Monday, July 14, 2008

Kita Menjadi Bangsa Penggarap?


Senin, 14 Juli 2008 | 00:27 WIB

Oleh Gutomo Bayu Aji

Skema yang ditawarkan Presiden Yudhoyono kepada peserta KTT G-8+D-8 untuk bersama mengatasi krisis pangan dunia bisa memperbesar ketimpangan Utara-Selatan, khususnya di bidang pangan, bagi Indonesia.

Sebagaimana diberitakan media, Presiden Yudhoyono menawarkan solusi revolusi hijau kedua melalui investasi asing dan alih teknologi pertanian.

Tawaran solusi seperti itu mengesankan bangsa kita tak mempunyai investasi yang cukup untuk menguasai teknologi pertanian yang disyaratkan program revolusi hijau kedua, kecuali potensi lahan pertanian menganggur di luar Jawa seluas 12,3 juta hektar yang beberapa waktu lalu disinggung presiden.

Iptek

Sebagaimana disampaikan penggagasnya, MS Swaminathan, ilmuwan India penerima World Food Prize dan driving force di belakang revolusi hijau pertama, revolusi hijau kedua, atau yang disebut revolusi hijau lestari, mensyaratkan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) sebagai instrumen utama.

Jika sasaran revolusi hijau pertama adalah pemecahan kelangkaan bahan pangan melalui pengembangan varietas unggul baru secara besar-besaran, maka sasaran revolusi hijau kedua mencakup keseluruhan rantai pertanian, mulai dari aktivitas on-farm sampai off-farm. Dalam istilah Presiden Yudhoyono sebelumnya adalah revitalisasi pertanian yang berarti mengutamakan kembali sektor pertanian dalam pembangunan.

Kunci revolusi hijau kedua ini hampir mutlak terletak pada penguasaan bioteknologi, khususnya yang terkait ilmu dan teknologi pemuliaan tanaman di bidang pertanian, selain teknologi informasi yang disyaratkan untuk mendukung kelancaran aktivitas off-farm.

Memang selama ini bangsa kita dipreferensikan sebagai bangsa pengimpor berbagai macam bibit unggul, termasuk bibit hibrida dari berbagai institusi asing yang bergerak di bidang genetika, termasuk IRRI. Namun, bangsa kita sebenarnya pantas mengingat jasa besar (alm) Dr Zainuddin Harahap yang menghasilkan varietas unggul padi ciliwung, cisadane, memberamo, dan maros yang hingga kini masih ditanam oleh petani di Pulau Jawa.

Di bawah Badan Litbang Pertanian Departemen Pertanian, penelitian pemuliaan tanaman dan berbagai penelitian terkait program revolusi hijau kedua terbukti sudah sedemikian maju. Selain itu, pemerintah juga masih memiliki lembaga pemerintah non-dept yang bergerak dalam bidang penelitian bioteknologi seperti Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI yang bisa dikembangkan untuk mendukung program revolusi hijau kedua itu.

Pendeknya, ilmu pengetahuan dan teknologi pemuliaan tanaman di negeri kita sudah saatnya diapresiasi.

Sumber daya

Investor? Negeri kita punya orang terkaya Asia yang kini duduk dalam kabinet. Pemerintah juga masih memiliki BUMN yang bergerak di bidang pangan, seperti Bulog, yang seharusnya bisa diberdayakan bukan sekadar untuk mengatur distribusi pangan, tetapi juga penting untuk ambil bagian dalam produksi pangan.

Jika Departemen Pertanian diberi kesempatan duduk bersama universitas-universitas top negeri ini dan perusahaan-perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang pangan, termasuk bioteknologi dan investasi, dijamin dengan law enforcement tentu tak kurang dari mereka memanfaatkan 12,3 juta hektar potensi lahan pertanian di luar Jawa yang menganggur itu.

Sumber daya pertanian dan tenaga kerja kita berlimpah asal Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi mau menggalakkan program transmigrasi ke luar Jawa secara terpadu dengan program revolusi hijau kedua. Kaum landless di Jawa bisa menerima rasionalitas itu jika difasilitasi dengan regulasi yang praktis dan infrastruktur fisik memadai. Apalagi kian disadari, bertani di Jawa sudah tidak ekonomis lagi.

Dengan sumber daya pertanian yang melimpah, bangsa Indonesia seharusnya bisa mandiri dalam mencukupi kebutuhan pangan nasional, bahkan seharusnya menjadi bangsa eksportir pangan. Praktis, hanya dibutuhkan seorang manajer yang berjiwa entrepreneur untuk mengelola sumber daya yang ada itu sehingga terwujud bangsa yang mandiri.

Dengan sumber daya melimpah, tidak sepantasnya kita seperti pengemis yang terkesan meminta-minta negara maju untuk menanamkan investasi dan membagi teknologi pertanian ke dalam negeri, sementara kita hanya pandai menyediakan lahan pertanian yang notabene menganggur beserta tenaga kerjanya.

Sejarah kebijakan liberalisasi yang dimulai sejak diundangkannya Agrarisch Wet tahun 1870 hingga UU PMA No 1/1968 seharusnya sudah memberi pelajaran berharga bahwa hanya dengan mengundang investasi asing, tetapi alpa memandirikan bangsa sendiri, akan menjadikan generasi kita sebagai generasi penggarap. Sementara itu, kebangkrutan dan ketergantungan terus menjangkiti.

Gutomo Bayu Aji Peneliti Bidang Ekologi-Manusia pada Pusat Penelitian Kependudukan LIPI

1 comment:

Anonymous said...


memiliki rumah sendiri adalah dambaan setiap orang. untuk orang kelas menengah, itu dianggap sebagai pencapaian seumur hidup karena membutuhkan uang yang cukup besar. bank memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan dasar ini. produk yang mereka tawarkan dan layanan yang mereka berikan sangat bermanfaat bagi orang-orang yang ingin memiliki rumah sendiri. untuk pinjaman rumah yang aman dan bermanfaat, kesadaran yang tepat atas produk, kebijakan, syarat dan ketentuan bank adalah yang paling penting karena ketidaktahuan dapat mengakibatkan lebih banyak pembayaran ke bank dalam hal komponen pokok dan bunga. tetapi bekerja dengan mr pedro mengubah segalanya dalam pengalaman pinjaman, mr pedro membantu saya dengan pinjaman rumah di tingkat 2 yang sangat cepat dan lancar. saya akan merekomendasikan mr pedro, petugas pinjaman dan email perusahaan pendanaannya yang luar biasa mr pedro di pedroloanss@gmail.com & teks whatsapp: +1 863 231 0632. marie carlos, texas usa