Saturday, September 22, 2007

Rekor Koruptor "Top Markotop"


M Fadjroel Rachman

Ban Ki-moon, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, patut diacungi jempol karena ia meluncurkan program global Stolen Asset Recovery Initiative di Markas Besar PBB, New York (Senin, 17/9). Korupsi di mana pun di dunia, termasuk di Indonesia, adalah kejahatan terhadap umat manusia (crimes against humanity), bukan sekadar kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Dan yang terpenting, korupsi di suatu negara kini bukan lagi masalah negara itu sendiri, tetapi sudah menjadi kepedulian semua bangsa dan negara di dunia.

"From now on it should be harder for kleptocrats to steal the public’s money, and easier for the public to get its money back," kata Antonio Maria Costa, Direktur Eksekutif UN Office on Drugs and Crime (UNODC), badan PBB yang bertanggung jawab atas program Stolen Asset Recovery (StaR) Initiative ini.

Alhasil, Soeharto dan keluarganya kini tak boleh buru-buru senang dengan putusan Mahkamah Agung yang mengganjarnya ganti rugi Rp 1 triliun atas kemenangannya terhadap majalah Time yang membeberkan kekayaan keluarga Cendana ini mencapai miliaran dollar AS, yang diduga hasil KKN selama berkuasa. Menurut versi StAR PBB, Soeharto menduduki peringkat pertama koruptor dunia, "menggelapkan" 15 miliar-35 miliar dollar AS.

Korupsi Soeharto

Indonesia ikut menandatangani UN Convention against Corruption (2003), tentu terikat menyukseskan program StAR. Kehadiran Adiyatwidi Adiwoso, Deputi Perwakilan Tetap RI untuk PBB, dan Arif Havas Oegroseno, Direktur Perjanjian Internasional Departemen Luar Negeri RI, menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus bergerak cepat menuntaskan kasus korupsi yang disorot Sekjen PBB Ban Ki- moon dan UNODC.

SBY harus bergerak cepat? Karena StAR Initiative PBB (Lihat http://siteresources. worldbank.org/NEWS/Resources/Star- rep-full.pdf) menegaskan fokus program pada sepuluh nama, high earning political leaders who have been accused of corruption and stealing from the people, yaitu (1) Soeharto, Indonesia (1967-1998), 15 miliar- 35 miliar dollar AS; (2) Ferdinand E Marcos, Filipina (1972-1986), 5 miliar-10 miliar dollar AS; (3) Mobutu Sese Seko, Kongo (1965-1997), 2 miliar-5 miliar dollar AS; (4) Sani Abacha, Nigeria (1993-1998), 2 miliar- 5 miliar dollar AS; (5) Slobodan Milosevic, Serbia/Yugoslavia (1989-2000) 1 miliar dollar AS; (6) Jean- Claude Duvalier, Haiti (1971-1986), 300 juta-800 juta dollar AS; (7) Alberto Fujimori, Peru (1990-2000), 600 juta dollar AS; (8) Pavlo Lazarenko, Ukraina (1996-1997), 114 juta-200 juta dollar AS; (9) Arnoldo Aleman, Nikaragua (1997-2002), 100 juta dollar AS; dan (10) Joseph Estrada, Filipina (1998- 2001), 78 juta-80 juta dollar AS. Yang terakhir ini malah sudah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara Soeharto masih bisa tertawa gembira ketika diberi tahu ia menang atas Time.

Pengumuman PBB seolah membenarkan laporan Time (Asia) yang menemukan harta Soeharto Inc senilai 15 miliar-73,4 miliar dollar AS. Keputusan MA jelas mengancam kebebasan pers nasional dan internasional, ketakberpihakan hukum, mengabaikan UU Pers, dan menihilkan investigasi empat bulan Time (Asia) di seluruh dunia melalui cover both sides.

Kebenaran investigasi Time (Asia), selain ditegaskan PBB, juga melalui tindakan Jaksa Agung Hendarman Supandji menyidangkan Yayasan Supersemar Soeharto dan Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) Tommy Soeharto, selain upaya merebut uang Soeharto Inc, senilai 36 juta euro di BNP Paribas, cabang Guernsey, Inggris. Walaupun uang 10 juta dollar AS raib entah ke mana—dipulangkan atas bantuan dua mantan Menhuk dan HAM, Yusril Ihza Mahendra dan Hamid Awaludin, tak diusut sama sekali oleh Hendarman Supandji—tetapi arah investigasi Time (Asia), tindakan Jaksa Agung, dan ikrar Sekjen PBB Ban Ki-moon sejajar untuk melawan korupsi di seluruh dunia.

Korupsi itu kejahatan

Mimpikah mengejar harta koruptor kelas dunia? Filipina membuktikan ketegasannya, perlu 18 tahun memperoleh 624 juta dollar AS hasil korupsi Marcos yang disimpan di Swiss. Penulis bertemu Ketua Presidential Commission on Good Government (PCGG) Heydi Yorac (almarhum) di Manila. Ia mengatakan, "Soalnya bukan berapa lama atau berapa uang korupsi yang kembali, tetapi Filipina secara moral menegaskan korupsi itu adalah kejahatan. Korupsi itu salah."

Karena itu, SBY juga harus membentuk komisi nasional semacam PCGG untuk menuntaskan masalah Soeharto Inc. Rakyat dan dunia pasti mendukungnya.

Joseph Estrada, mantan Presiden Filipina (1998-2001)—pencuri kelas dunia urutan kesepuluh PBB dan hanya mencuri 78 juta-80 juta dollar AS uang negara—dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Rabu, 12 September 2007 oleh Sandiganbayan, pengadilan khusus korupsi Filipina, yang persidangannya enam tahun lebih.

Kenapa korupsi adalah musuh umat manusia? Ban Ki-moon menegaskan, harta negara yang dikorupsi dapat membiayai program sosial dan infrastruktur publik. "Every 100 million dollars recovered could fund full vaccinations for 4 million children, provide water connections for some 250,000 households, or fund treatment for over 600,000 people with HIV/AIDS for a full year." Tentu korupsi Soeharto, jika berhasil dikembalikan ke kas negara, bisa menyelamatkan 120 juta rakyat miskin Indonesia, yang hidup dengan 2 dollar AS per hari, 40 juta pengangguran (tertutup dan terbuka), serta ribuan anak-anak busung lapar yang terancam maut di Nusa Tenggara Timur dan daerah-daerah lain hari ini.

M Fadjroel Rachman Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman Indonesia)

2 comments:

payz said...

boleh saya tau sumber bahwa soeharto.inc mempunyai hasil korupsi senilai tersebut? terimakasih

payz said...

boleh saya tau sumber bahwa soeharto.inc mempunyai hasil korupsi senilai tersebut? terimakasih