Jakarta, Kompas - Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral memperkirakan penerimaan negara dari sektor minyak dan gas masih bisa mengimbangi kebutuhan subsidi bahan bakar minyak hingga harga minyak mentah 125 dollar AS per barrel. Namun, dengan catatan tidak ditambah dengan beban subsidi lain.
Menurut Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso, usai rapat kerja sektor migas, Kamis (17/4) di Jakarta, sampai harga minyak 125 dollar AS per barrel, penerimaan negara masih surplus jika dibandingkan kebutuhan subsidi BBM dan kewajiban memenuhi bagian dana bagi hasil daerah.
”Masih ada surplus sedikit asal jangan ditambah subsidi yang lain, misalnya listrik,” ujar Luluk.
Berdasarkan hitungan Ditjen Migas, pada harga minyak 125 dollar AS per barrel, subsidi BBM mencapai Rp 198 triliun. Dalam APBN Perubahan 2008, DPR dan pemerintah menetapkan subsidi BBM Rp 126,82 triliun dan subsidi listrik Rp 60,29 triliun.
Perhitungan itu didasari asumsi harga minyak 95 dollar AS per barrel. Sementara Asosiasi Perminyakan Indonesia memperkirakan, pada harga minyak 100 dollar AS per barrel, subsidi BBM Rp 182,36 triliun dan subsidi listrik Rp 57,28 triliun.
Program penghematan
Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menegaskan, pemerintah tak akan memilih opsi penyesuaian harga. Pemerintah akan melanjutkan program penghematan subsidi dengan kartu kendali (smart card) dan meningkatkan produksi minyak.
”Ada hitungannya. Setiap penurunan produksi 10.000 barrel, ada potensi penerimaan negara yang hilang Rp 2 triliun. Namun, ada optimisme, produksi minyak bisa capai target 927.000 barrel per hari,” ujarnya.
Rata-rata produksi minyak sejak awal tahun ini di atas 950.000 barrel per hari (bph). Pada Januari 955.487 bph, Februari 992.326 bph, dan Maret 982.540 bph.
Purnomo mengakui, pihaknya sempat ada rencana meningkatkan potensi pendapatan negara dari kenaikan harga minyak, yaitu mengubah porsi bagi hasil minyak dan mengubah aturan fiskal. Namun, setelah dihitung, potensi windfall profit yang didapat pemerintah dari pembagian 85 banding 15 sudah besar. ”Jadi, sementara ini windfall tax belum dilakukan, tetapi kita lihat mungkin bisa diterapkan case by case,” ujarnya.
Terkait dengan penerapan kartu kendali, Kepala Badan Pengatur Hilir Migas Tubagus Haryono mengatakan, program itu baru memasuki tahap uji coba pada Juni atau Juli. Bali dan Batam menjadi tempat uji coba. (DOT)
No comments:
Post a Comment