Wednesday, November 21, 2007

Visi 2030


Pendapatan Petani 13.000 Dollar AS

Jakarta, Kompas - Pendapatan per kapita petani tahun 2030 diharapkan mencapai 13.000 dollar Amerika Serikat, atau naik 12.675 dollar AS dibanding 2007 yang hanya 325 dollar AS. Optimisme itu dapat dicapai apabila bangsa ini menerapkan kebijakan pembangunan nasional berbasis pertanian.

Harapan itu terungkap dalam diskusi Visi Indonesia 2030 dengan tema "Membangun Pertanian Masa Depan dengan Meraih Keunggulan Pertanian", Selasa (20/11) di Jakarta.

Peneliti dari Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan Institut Pertanian Bogor, Roedhy Poerwanto, mengungkapkan, selain kebijakan pembangunan berbasis pertanian, diperlukan juga kemudahan mengakses sumber permodalan, lahan, teknologi dan informasi, serta pembangunan infrastruktur.

Di sisi lain, sektor industri dan jasa harus tumbuh agar bisa menyerap tenaga kerja di pedesaan. Hal ini untuk mengurangi beban sektor pertanian. Sensus pertanian 2003 menunjukkan, 60 persen dari pendapatan rumah tangga Indonesia diperoleh dari sektor pertanian.

Karena itu, kata Roedhy, beban pertanian, terutama menyangkut tenaga kerja, harus dikurangi. Sampai dengan tahun 2015, jumlah tenaga kerja yang ditopang pertanian harus ditekan hingga 30 persen. Selanjutnya, tahun 2023 turun menjadi 15 persen, dan 2030 hanya 7 persen.

Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Achmad Suryana, untuk mencapai harapan itu sektor pertanian harus kompetitif dan efisien. Yaitu, dengan mengubah paradigma pembangunan pertanian nasional. Misalnya, kata Achmad Suryana, apakah pembangunan di sektor pertanian bertujuan untuk menaikkan pendapatan petani, mengurangi jumlah pengangguran, atau meningkatkan produksi.

"Penekanan pada satu tujuan berdampak negatif pada yang lain. Bila tujuan utama meningkatkan pendapatan, masalah produksi dan tenaga kerja hanya akan menjadi alat," katanya.

Achmad Suryana sependapat, untuk mengurangi tenaga kerja di sektor pertanian diperlukan pembangunan industri dan jasa di pedesaan. (MAS)

No comments: