Thursday, December 6, 2007

Manajemen Energi


Premium yang Dialihkan 40 Persen dari Volume

Jakarta, Kompas - Konsumsi premium bersubsidi yang akan dialihkan ke premium 90 dan pertamax mencapai 40 persen dari total volume premium bersubsidi yang beredar di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Langkah itu dilakukan karena dengan mengalihkan konsumsi premium sebanyak 2,22 juta kiloliter, pemerintah bisa menghemat subsidi BBM sebesar Rp 6 triliun.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengungkapkan hal itu di Jakarta, Rabu (5/12).

Menurut Paskah, dengan mengurangi konsumsi premium bersubsidi sebesar itu, pemerintah masih tetap mempertahankan subsidi premium bagi angkutan umum dan motor. Subsidi yang diberikan sekitar Rp 2.000 per liter, yang merupakan selisih antara harga premium di pasar internasional yang mencapai Rp 6.500 per liter dan harga jual premium di dalam negeri yang ditetapkan Rp 4.500 per liter.

"Kami tidak mengurangi subsidi seluruhnya, 60 persen dari volume premium masih beredar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)," katanya.

Paskah menegaskan, keputusan pengalihan premium itu sudah final. Pemerintah tinggal menunggu hasil kajian Pertamina dalam pengalihan tersebut secara teknis di lapangan.

"Nanti mungkin akan diatur untuk kendaraan umum ada pendataan berdasarkan sopir atau kendaraannya. Jika berdasarkan kendaraannya, setiap mobil yang membeli premium akan dicatat nomor polisinya sebagai data pemerintah. Namun, jika sopir yang dipilih, akan memiliki banyak kelemahan karena orangnya bisa berganti-ganti," kata Paskah.

Pengamat ekonomi Faisal Basri menilai lebih elegan bagi pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak secara berkala daripada menerapkan kebijakan yang menambah potensi penyelewengan.

"Premium oktan 90 yang harganya lebih mahal memunculkan disparitas harga. Kalau kebijakan ini diterapkan, pasti terjadi kelangkaan premium, bukan hanya di Jakarta," kata Faisal.

Bicara soal keadilan, kata Faisal, justru menjadi tidak adil karena ada pasar premium yang lebih mahal di Jakarta, Banten, dan Tangerang.

Pilihan menaikkan harga dengan memperkecil dampaknya ke masyarakat bisa dilakukan dengan kenaikan secara berkala. "Misalnya kenaikan 5 persen per bulan dengan catatan pemerintah mengimbanginya dengan kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat. Toh, harga minyak juga tidak selamanya 100 dollar AS," tuturnya.

Kepala Badan Koordinasi Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, pada prinsipnya pemerintah berupaya mengurangi subsidi dengan mengalihkan pemakaian ke nonsubsidi atau yang masih disubsidi dalam jumlah kecil. Ia menilai pengalihan dari premium oktan 88 ke premium oktan 90 akan berjalan tanpa harus terjadi subsidi ganda apabila sistemnya disiapkan dengan baik.

Dalam konteks itu, Direktur Jenderal Migas Luluk Sumiarso mengatakan, pemerintah akan menetapkan formula harga premium oktan 90, selanjutnya harga akan fluktuatif, menyesuaikan dengan harga minyak. "Pemerintah akan menyubsidi dalam satu jumlah yang tetap, sisanya akan ditanggung pembeli dari selisih harga patokan," kata Luluk.

Harga minyak dunia langsung naik mendekati 90 dollar AS per barrel, begitu Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) memutuskan untuk tidak meningkatkan produksi. Di bursa New York, harga minyak jenis light sweet sempat menyentuh angka 90,39 dollar AS per barrel. Harga minyak jenis Brent juga naik 1 dollar AS ke 90,55 dollar AS per barrel.

Sekjen OPEC Abdalla Salam El Badri mengatakan, naiknya harga minyak disebabkan oleh ulah spekulan yang melihat minyak sebagai komoditas investasi.

Harga minyak yang hampir menembus 100 dollar AS per barrel pada akhir November lalu telah memunculkan tekanan kepada OPEC, yang memproduksi 40 persen dari keseluruhan produksi minyak dunia, menambah suplai mereka ke pasar untuk menstabilkan harga.

YLKI memaklumi

Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai, dari sisi politik energi, keputusan pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM bagi pengguna mobil pribadi dapat dimengerti.

"Selama ini biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk subsidi BBM memang terlalu besar, padahal manfaatnya tak optimal bagi kalangan masyarakat yang paling membutuhkan. Orang yang berkemampuan ekonomi juga menikmati subsidi," ujar Tulus.

Dari sisi manajemen transportasi, YLKI menilai pengaturan penggunaan BBM bagi mobil pribadi merupakan salah satu instrumen mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Namun, pengalihan subsidi ini perlu diimbangi percepatan perbaikan sarana transportasi umum.

"Dengan begitu, ada keadilan, karena pemilik mobil pribadi yang merasa keberatan dengan pengalihan subsidi ini bisa mempunyai pilihan lain," kata Tulus.

Terkait adanya kekhawatiran pengalihan subsidi tersebut rawan kebocoran, Tulus berpendapat, hal itu merupakan risiko pemerintah dan Pertamina. Pemerintah dan Pertamina dipandang perlu membuktikan kemampuan pengelolaan teknis dalam mengimplementasikan pengalihan subsidi itu.

Meskipun terdapat potensi kerawanan, Tulus menyatakan kenaikan harga BBM secara menyeluruh bukan merupakan alternatif solusi. "Terlalu berat bagi masyarakat kalau sampai ada kenaikan harga BBM secara total. Itu akan sangat berbahaya," ujarnya. (DAY/DOT/OIN)

No comments: