Monday, December 17, 2007

Selamatkanlah Industri!


NUR HIDAYATI dan STEFANUS OSA


Menjadi pengusaha berarti siap bertahan terhadap beragam tekanan. Dalam urusan efisiensi dan kreativitas, pengusaha dituntut lebih jago daripada birokrat. Jika iklim investasi di negeri sendiri dirasa tak mendukung pengembangan usaha, bukan dosa pula untuk pindah berbisnis di negeri lain.

Namun, kepada negara rakyat mengamanatkan didorongnya penciptaan lapangan kerja.

Untuk itu, pemerintah dituntut jeli mengenali kebutuhan dunia usaha, sekaligus bahu-membahu mengatasinya bersama pelaku bisnis.

Dengan begitu, perekonomian diharapkan dapat tumbuh lebih berkualitas. Terbukanya kesempatan kerja baru menjadi indikator utama kualitas pertumbuhan itu.

Industri manufaktur adalah penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi negeri ini. Pada sektor manufaktur digantungkan harapan penyerapan tenaga kerja formal secara luas.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada triwulan III-2007, industri manufaktur mempunyai andil 27,3 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Disusul kemudian oleh sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, pertambangan, perdagangan, dan sektor jasa. (lihat tabel)

Meski sumbangannya signifikan sepanjang tahun 2007, pelaku industri manufaktur justru merasa makin dibayangi kesuraman. Padahal, harapan bagi pengembangan industri begitu besar ditumpukan pada tahun 2007.

Sebaliknya, tahun 2008 diliputi kekhawatiran bahwa suhu politik menjelang pemilihan umum akan mengaburkan fokus pada pengembangan industri.

Kehilangan momentum

Pada pengujung tahun ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, setiap hari industri manufaktur seolah kehilangan momentum penanaman modal dan pengembangan usaha.

Hal itu terjadi karena beragam persoalan klasik di dalam negeri yang melingkupi industri tak juga terurai. Sementara lingkungan global bergerak amat dinamis dalam kompetisi ketat.

Gejolak harga minyak dunia adalah satu satu contoh mutakhir betapa pekerjaan rumah pembenahan dalam negeri, yang tak kunjung selesai dikerjakan, mengakibatkan perubahan global tidak mudah diantisipasi industri nasional.

Kenaikan harga minyak dialami pelaku usaha di seluruh dunia. Akan tetapi, mesin-mesin industri domestik yang tidak diremajakan mengonsumsi bahan bakar lebih besar.

Peremajaan mesin dan peningkatan teknologi produksi membutuhkan investasi baru. Namun, tak ada insentif maupun dukungan skema pembiayaan yang memadai bagi investasi.

Kenaikan harga minyak dunia sekadar direspons pemerintah dengan merestui Pertamina menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) industri dua kali setiap bulan, tanpa didahului sosialisasi terhadap dunia usaha.

Pasokan energi bagi industri, berupa BBM, listrik, dan gas, dimonopoli oleh badan usaha milik negara (BUMN). Pemerintah mengaku mempunyai kebijakan energi nasional, tetapi tidak tecermin pada ”tingkah polah” BUMN yang menguasai suplai energi terhadap industri.

Harga gas, misalnya, mudah saja dinaikkan meski pasokannya sebagai bahan baku industri petrokimia, keramik, hingga sarung tangan karet tak pernah stabil dan tercukupi.

Di sisi lain, gas diekspor menjadi bahan baku dan sumber energi bagi industri di berbagai negara lain. Meski bukan negara penghasil gas terbesar, Indonesia saat ini menjadi pengekspor gas terbesar kedua di dunia.

Berulang kali Menteri Perindustrian Fahmi Idris meneriakkan kegentingan suplai energi bagi keberlanjutan industri, tetapi tak pernah terjawab karena menyangkut wilayah kekuasaan departemen-departemen teknis lainnya.

Pemerintah menyarankan dunia usaha melakukan konversi energi dari minyak bumi ke batu bara, misalnya. Namun, belum ada standar dan pedoman yang jelas, apalagi insentif bagi konversi energi. ”Kami malah merasa dikejar-kejar juga oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup karena ada yang menganggap limbah energi batu bara ini berbahaya. Belum lagi soal prosedur perizinannya,” ujar Ernovian G Ismy, Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Pemerintah menekankan pentingnya industri mengupayakan efisiensi kegiatan produksi. Namun, praktik biaya ekonomi tinggi belum dapat ditekan.

Sejumlah langkah untuk meringkas jalur birokrasi dan prosedur perizinan memang diupayakan pemerintah.

Kesepakatan regional memang memaksa pemerintah melakukan langkah perbaikan, antara lain, dengan penyederhanaan prosedur ekspor-impor melalui ASEAN Single Window sudah ditetapkan akan berlaku mulai tahun 2008.

Sayangnya, hingga Desember 2007, baru 5 dari 36 instansi pemberi izin ekspor-impor di Indonesia yang siap mengintegrasikan sistem itu di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Selain kegentingan energi, kelancaran suplai bahan baku menjadi persoalan klasik yang belum tampak dibenahi secara signifikan pada tahun 2007.

Ekonom Faisal Basri menggambarkan persoalan bahan baku membuat situasi industri seperti ”saling bunuh”.

Industri pupuk kolaps karena tidak dapat pasokan gas, industri petrokimia kekurangan stok bahan baku (feedstock), padahal turunan industri ini begitu banyak.

Industri mebel kayu, rotan, pengolahan ikan, bahkan industri pengolahan cokelat pun kekurangan pasokan. Ironi yang menyedihkan karena semua sumber daya alam penyedia bahan itu melimpah di Indonesia.

Bagi industri manufaktur yang di dalamnya juga terdapat industri padat karya, persoalan aturan perburuhan juga masih menjadi pengganjal minat pengembangan usaha. Namun, bagi pemerintah, penyelesaian masalah ini menjadi pertaruhan politik yang dihindari.

Bangun fondasi

Pada tahun 2007, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meluncurkan Road Map Industri Nasional 2010.

Berdasarkan diskusi mendalam pelaku industri di masing- masing sektor, enam strategi direkomendasikan untuk membangun kembali fondasi industri nasional.

Dukungan insentif fiskal dan nonfiskal bagi peningkatan investasi dan daya saing industri dinilai sebagai prasyarat strategis. Pembenahan infrastruktur termasuk di dalam prasyarat ini.

Industri kemaritiman dan pengolahan hasil laut dipandang perlu mendapat perhatian khusus. Untuk sektor ini, dibutuhkan peningkatan produktivitas nelayan, kestabilan stok bahan baku.

Pemberdayaan industri perkapalan dalam negeri untuk motorisasi perahu nelayan dan pengembangan armada penangkap ikan menjadi mata rantai penting di dalamnya.

Klaster industri pengolahan hasil pertanian dan perkebunan serta pengembangan hutan tanaman industri yang terintegrasi dengan industri kehutanan dipandang sebagai langkah strategis berikutnya.

Tuntutan global membuat restrukturisasi, modernisasi, dan pendalaman industri padat modal dan padat teknologi tak dapat ditunda-tunda lagi.

Terkait hal itu, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mulai bergerak mengawali restrukturisasi permesinan.

Diperlukan dukungan pula untuk mendorong industri elektronika berpindah dari teknologi analog ke digital, sekaligus pengembangan industri komponen dan industri pendukung lainnya.

Strategi penting lainnya adalah reorientasi hubungan dagang bilateral, regional, dan multilateral, serta jaring pengaman pasar domestik untuk menciptakan persaingan yang adil bagi pertumbuhan industri di dalam negeri.

Sudah saatnya pula mereorientasi kebijakan ekspor bahan mentah minyak dan gas, maupun nonmigas menjadi kebijakan ekspor produk bernilai tambah tinggi melalui proses produksi di dalam negeri.

Tanpa penguatan kembali struktur industri nasional, tekanan global yang akan terus meningkat bakal mendatangkan ”bencana”.

Lalu, negeri bersumber daya alam kaya ini akan sekadar jadi ”pedagang” karena pergulatan industrinya pelan-pelan mati.

No comments: