Thursday, May 31, 2007

DPR Heran Pemerintah
Tolak Jadikan BUMN Sebagai Badan Publik


Jakarta-RoL-- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari menyatakan kalangan DPR sangat heran dengan penolakan pemerintah untuk memasukkan BUMN dan BUMD sebagai Badan Publik melalui Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.

"Padahal Undang Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) itu dimaksudkan untuk kebaikan. 'Kok' pemerintah bilang UU ini destruktif terhadap BUMN dan BUMD jika memasukkannya dalam kategori badan publik," katanya di Jakarta, Rabu,

Hajriyanto Thohari dan koleganya di parlemen menilai bahwa BUMN juga BUMD bukanlah badan steril. "Selama ini BUMN dan BUMD diperiksa BPK dan dibentuk bukan untuk mencari laba tetapi untuk melindungi hajat hidup orang banyak sekaligus menjalankan misi pelayanan publik," ujarnya.

Jadi, lanjutnya, BUMN itu milik negara dan karena itu pula menjadi milik rakyat.

"Rakyat berhak memperoleh akses terhadap BUMN," tandasnya.

Hajriyanto Thohari juga menambahkan bahwa UU KIP memang bukan untuk memberantas korupsi. Tapi bersama-sama dengan UU lain, seperti UU tentang Perlindungan Saksi, UU tersebut akan menjadi instrumen efektif mencegah korupsi.

"Nah, UU yang dimaksudkan untuk kebaikan seperti itu, kok dibilang destruktif terhadap BUMN dan BUMD," katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa pemerintah saat bertemuan dengan parlemen beberapa hari lalu tidak bisa menjelaskan di sisi mana faktor destruktifnya.

"Pemerintah menolak secara kategoris BUMN masuk badan publik. Padahal, mestinya perlu dianalisis aspek mana dari BUMN yang harus dikecualikan dan mana yang bisa diakses. Jadi, seharusnya itu bukan harga mati dan kemudian menolak secara kategoris," tegasnya.

Hajriyanto Thohari berpendapat bahwa kebanyakan BUMN merugi lebih karena maraknya korupsi didalam BUMN itu.

"Ketidaktransparanan BUMN telah menjadikan publik sebagai konsumen sering dirugikan dan dibutakan terhadap kinerja mereka. Rakyat yang seharusnya dilayani BUMN justru sebaliknya sering dirugikan dan tidak berdaya, sebagaimana halnya dalam kasus kenaikkan tarif listrik, air, dan telpon yang sering sepihak," kata Hajriyanto Thohari. <>antara



No comments: