Neptune Ambil Alih Dipasena
Peningkatan Kesejahteraan 11.000 Petambak Plasma Harus Menjadi Prioritas
Jakarta, Kompas - Konsorsium Neptune ditetapkan sebagai pemenang tender penjualan saham pemerintah di tambak udang Dipasena, Lampung. Neptune dianggap layak mengelola Dipasena karena tim penilai independen menilai konsorsium ini sanggup melanjutkan program revitalisasi di tambak itu.
"Kami yakin, Neptune mampu membangun kembali Dipasena, karena memiliki pengalaman dalam bisnis udang," ujar Wakil Dirut PT Perusahaan Pengelola Aset yang mewakili pemerintah dalam pengelolaan tambak udang Dipasena selama ini, Raden Pardede, di Jakarta, Kamis (24/5).
Menurut Raden, salah satu anggota Konsorsium Neptune adalah PT Central Proteinaprima yang memiliki kemampuan teruji dalam bisnis udang. Selain itu, Neptune juga telah menunjukkan bukti kemampuan finansial.
"Bukti kemampuan finansial mereka ditunjukan dengan menyampaikan kepemilikan dana sebesar Rp 1,7 triliun, berbentuk bilyet giro, dari beberapa bank, baik bank lokal (Indonesia) maupun luar negeri," ujarnya.
Kemenangan Neptune menandai pelepasan seluruh saham pemerintah yang ada di Dipasena. Harga yang disepakati dalam tender itu adalah Rp 688,12 miliar.
Neptune harus menyetorkan dana itu secara bertahap. Sebesar 30 persen dari jumlah itu atau Rp 206,44 miliar harus disetor tanggal 26 Mei 2007. Sementara 70 persen sisanya atau Rp 481,68 miliar harus dibayar paling lambat pada tanggal 1 Juni 2007.
Mereka juga harus membayar dana Rp 220 miliar secara bertahap hingga 31 Desember 2007 untuk menyelesaikan utang petambak plasma Dipasena kepada pemerintah. Pembayaran utang tersebut dilakukan bertahap karena mengikuti proses verifikasi sertifikat utang petani tambak yang mencapai 11.000 orang.
Central Proteinaprima merupakan perusahaan raksasa akuakultur berbasis di Indonesia yang bergerak pada akuakultur udang terintegrasi. Mereka mengambil-alih perusahaan budidaya benih udang tahan penyakit yang berbasis di Florida, Amerika Serikat, yakni Shrimp Improvement Systems.
Central Proteinaprima memiliki 16.000 hektar lahan di kawasan terpisah yang mempekerjakan sekitar 20.000 orang, termasuk 6.000 pekerja tetap. Mereka biasa memproduksi udang berkualitas premium, mulai dari panen, pengolahan, dan ekspor.
Neptune berhasil melampau seluruh proses seleksi yang dimulai dari masa pendaftaran dan uji tuntas pada tanggal 9 April-21 Mei 2007. Hingga batas waktu pendaftaran, tercatat empat calon investor yang mendaftarkan diri. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, keempatnya diwajibkan membayar dana simpanan sebesar Rp 25 miliar hingga batas waktu 18 Mei 2007.
Keempat investor itu adalah Konsorsium Neptune, Konsorsium Thai Royal Aquaculture Business Company Limited, Laranda Powerindo, dan PT Kemilau Bintang Timur. Hanya dua calon investor yang memenuhi ketentuan, yaitu Kemilau Bintang Timur dan Konsorsium Neptune.
Keduanya memasukkan proposal penawaran, kemudian menyampaikan presentasi pada tanggal 23 Mei 2007. Kedua calon investor itu dinilai Tim Penilai Independen yang terdiri atas Pradjoto (Ahli Hukum), Chatib Basri (Ekonom) dan Made L. Nurdjana (Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya, Departemen Kelautan dan Perikanan).
Kreditor
Sebelumnya, Dipasena sempat mendapatkan kreditor, yakni PT Recapital Advisors. Recapital dipilih menjadi kreditor karena bersedia membiayai program revitalisasi dengan jumlah komitmen Rp 2,6 triliun. Komitmen Rp 1,5 triliun digunakan untuk memperbaiki kinerja inti plasma (PT Dipaseba Citra Darmaja/DCD), sedangkan Rp 1,1 triliun lainnya diberikan untuk petambak plasma. Seluruh pembiayaan untuk inti harus dibayar paling lambat 1 Maret 2007.
Namun, hingga batas waktu tersebut, Recapital gagal memenuhi komitmennya. Akibatnya, seluruh perjanjian antara pemerintah dengan Recapital batal. Dengan demikian, pemerintah berhak mencari investor baru, meskipun Recapital sudah menyuntikan dana Rp 840 miliar.
Pembiayaan untuk plasma senilai Rp 1,1 triliun dibagi atas dua bagian, yakni Rp 220 miliar akan diberikan kepada plasma untuk membayar utang kepada pemerintah, masing-masing Rp 20 juta. Sisanya sekitar Rp 880 miliar akan digunakan untuk merehabilitasi tambak dan memperkuat modal operasional plasma. Seluruh program revitalisasi ini diharapkan akan meningkatkan kualitas hidup 330.000 orang keluarga petambak plasma dan 2.200 karyawan inti plasma PT Dipasena Citra Darmaja.
Pertambakan udang ini memiliki konsesi pengembangan lahan 186.250 hektar, tetapi baru dimanfaatkan 59.000 hektar, dan mulai beroperasi tahun 1990. Operasional pertambakan penghasil udang jenis Vannamae dan windu (black tiger) terbaik di dunia ini sempat terhenti pada Maret 2000 karena konflik sosial dan eksodus petambak.
Secepatnya
Sekretaris Perusahaan Central Proteinaprima, Hendrik Silalahi membenarkan, Konsorsium Neptune telah memenangkan lelang Dipasena. "Secepatnya kami akan bekerja sesuai rencana usaha pengamanan revitalisasi Dipasena, yang telah dipresentasikan kepada PPA," ujar Hendrik.
Komisaris Dipasena Gelwyn Yusuf mengatakan, Central Proteinaprima harus memulai pembinaan hubungan baik dengan petambak plasma agar dapat bekerja sama. Dia juga menginginkan agar perjanjian kerja sama yang dibuat antara Recapital Advisors dengan plasma diteruskan, karena negosiasi baru akan membutuhkan waktu lebih lama.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Ady Surya mengharapkan, Central Proteinaprima mampu mengangkat kembali kualitas hidup 11.000 petambak plasma. Apalagi perusahaan ini dikenal telah berpengalaman dalam bisnis udang di Indonesia, sehingga paham pada karakter petambak di Lampung.
"Tiga hal utama yang harus dilakukan, yakni konsolidasi dengan petambak plasma, memperbaiki infrastruktur, dan menjelaskan hak dan kewajiban petambak plasma terkait rencana dimulainya kembali usaha tambak itu," kata Ady.
Dia juga menekankan, pelatihan dan pembinaan terhadap petambak sangat penting agar udang yang dihasilkan berkualitas tinggi. Hal itu diperlukan sebab Uni Eropa dan Jepang (dua pasar utama udang Dipasena) menetapkan standar tinggi terhadap produk udang. Sebagai contoh, batas maksimum kandungan antibiotik dalam udang adalah 1 ppb (part per billion) atau miligram per ton (OIN/RYO)
No comments:
Post a Comment