PENGARUHNYA TERHADAP
EKONOMI INDONESIA DAN KRITIKNYA*
Oleh: Bonnie Setiawan* ( 4 )
Sejak 1980-an pula, bersamaan dengan krisis hutang Dunia Ketiga, maka paham neo-Liberal menjadi paham kebijakan badan-badan dunia multilateral Bank Dunia, IMF dan WTO. Tiga poin dasar neo-Liberal dalam multilateral ini adalah: pasar bebas dalam barang dan jasa; perputaran modal yang bebas; dan kebebasan investasi. Sejak itu Kredo neo-Liberal telah memenuhi pola pikir para ekonom di negara-negara tersebut. Kini para ekonom selalu memakai pikiran yang standard dari neo-Liberal, yaitu deregulasi, liberalisasi, privatisasi dan segala jampi-jampi lainnya. Kaum mafia Berkeley UI yang dulu neo-klasik, kini juga berpindah paham menjadi neo-liberal. Sekarang ini praktis kredo neo-liberal telah dipeluk oleh para menteri ekonomi saat ini. Menko perekonomian Aburizal Bakri, selain pengusaha besar juga punya Freedom Institute, lembaga pengibar paham neo-liberalisme. Menteri-menterinya juga satu paham dengan IMF, Bank Dunia dan ADB.
B. GLOBALISASI NEO-LIBERAL
Globalisasi adalah pasar yang meng-global, atau kapitalisme global. Pasar bukanlah konsep netral, tetapi nama lain dari kapitalisme. Kalau dulu bernama kapitalisme internasional, sekarang berubah nama menjadi kapitalisme global, karena secara kuantitatif telah membesar secara luar biasa. Kalau dulu sekitar tahun 1980-an, transaksi keuangan dunia hanya sekitar 300 juta dollar sehari, sekarang di tahun 1990-an meningkat tajam menjadi 1 trilyun dollar sehari! Kalau dulu transaksi memerlukan waktu berhari-hari, sekarang cukup dalam hitungan per-detik, maka milyaran dollar bisa berpindah dari satu tempat ke tempat lain, berkat electronic mail. Jadi arti kata global mengandung arti lingkupnya yang kompak, terintegrasi dan menyatu; menggantikan ekonomi nasional dan regional. Globalisasi versi neo-liberal seperti ini mengandung dua ciri utama, yaitu :
(1) Multilateralisme, yaitu kekuasaan badan-badan antar pemerintah yang telah menjadi kepanjangan tangan ekspansi global kapitalisme, yaitu tiga bersaudara (triumvirat) Bank Dunia-IMF-WTO. Lembaga-lembaga Bretton Woods semula dimaksudkan untuk menstabilkan perekonomian setelah perang dunia ke-II guna membangun kesejahteraan negara-negara anggotanya. Paham dasarnya adalah Keynesian. Akan tetapi semenjak 1980-an bersamaan dengan dominannya paham neo-liberal, maka multilateralisme telah bertukar paham ikut memeluk neo-liberal. Dan bersamaan dengan kapitalisme global, multilateralisme telah menempatkan dirinya menjadi supra-negara. Operasi badan-badan ini telah melabrak kedaulatan nasional negara, mengintervensi kebijakan domestik, dan memfasilitasi masuknya TNC untuk menguasai ekonomi suatu negara bersangkutan. Multilateralisme juga berarti koherensi atau kerjasama erat di antara Bank Dunia-IMF-WTO dalam operasi-operasinya, khususnya dengan menggunakan cross-conditionalities (prasyarat bersilang) kepada negara-negara Dunia Ketiga. Akan tetapi perlu diingat bahwa di balik badan-badan ini, dikuasai sepenuhnya oleh kepentingan negara-negara maju, khususnya hegemoni AS dan negara-negara G-7 (AS, Kanada, Inggeris, Perancis, Jerman, Jepang, Italia).
No comments:
Post a Comment