Thursday, May 31, 2007

Kemiskinan Fantasi

Kontroversi angka kemiskinan dan pengangguran yang muncul belakangan ini tidak dapat disederhanakan sebagai persoalan ketidaktersediaan atau ketidakakuratan data. Secara mendasar, kontroversi tersebut berkaitan dengan dua persoalan berikut.

Pertama, sehubungan dengan naskah pidato kenegaraan Presiden, jika dicermati pilihan data yang ditampilkan, terjadinya rekayasa sistemik dalam penulisan naskah pidato sulit dihindarkan. Secara kronologis, corak isi pidato ditetapkan terlebih dulu, setelah itu baru dipilih angka yang sesuai. Indikasinya dapat ditelusuri dengan mencermati pilihan tahun angka kemiskinan dan pengangguran yang ditampilkan.

Sehubungan dengan angka kemiskinan, misalnya, tahun yang dipilih untuk dibandingkan dengan kondisi Februari 2005 adalah 1999. Ini bukan tanpa alasan. Sebagaimana diketahui, tahun 1999 kemiskinan tercatat sebesar 23,5 persen. Dua tahun berikutnya turun menjadi 19,1 persen dan 18,4 persen. Artinya, jatuhnya pilihan untuk menampilkan angka kemiskinan 1999 dimaksudkan untuk menampilkan efek dramatis dalam panurunan angka kemiskinan di Indonesia.

Hal sebaliknya terjadi dalam menampilkan angka pengangguran. Untuk periode 1999 sampai dengan Februari 2005, jumlah pengangguran meningkat dari 6,4 persen menjadi 9,9 persen. Angka-angka ini jelas tidak sesuai dengan corak isi pidato yang direncanakan. Agar sesuai dengan corak isi pidato, maka pilihan dijatuhkan pada angka pengangguran November 2005 dan Februari 2006. Pada November 2005 pengangguran tercatat sebesar 11,2 persen. Sedang pada Februari 2006 turun menjadi 10,4 persen.

Sebagaimana digugat oleh Tim Indonesia Bangkit, keputusan untuk menampilkan angka kemiskinan 1999-Februari 2005 secara politis tidak dapat dibenarkan. Kabinet Indonesia Bersatu secara resmi baru mulai bekerja sejak Oktober 2004. Sebaliknya, jika angka pengangguran yang ditampilkan meliputi periode Februari 2005-Februari 2006, pengangguran justru naik ari 9,9 persen menjadi 10,4 persen.

Kedua, sehubungan data kemiskinan dan pengangguran yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS), jika dicermati metodologinya, terjadinya rekayasa sistemik dalam melakukan pendataan sulit pula dihindarkan. Ini tidak hanya berkaitan dengan proses pengumpulan dan cara pengolahannya yang sering berubah, tetapi juga sehubungan dengan definisinya.

Sehubungan dengan angka kemiskinan, misalnya, BPS secara tegas membatasi diri dengan mendefinisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal. Pada tingkat pengukuran, definisi itu diterjemahkan menjadi dua indikator, yaitu nilai rupiah untuk memenuhi kebutuhan enerji minimal sebesar 2.100 kalori/kapita/hari, dan nilai rata-rata (dalam rupiah) dari 47 hingga 51 komoditi dasar non makanan.

Muaranya, berdasarkan hasil survei terhadap 10.000 rumah tangga miskin yang dilakukan pada Februari 2005, garis kemiskinan per Februari 2005 hanya berjumlah sebesar rata-rata Rp 129.108/kapita/bulan. Sedangkan proyeksi untuk Maret 2006 hanya berjumlah sebesar rata-rata Rp 152.847/kapita/bulan. Dengan garis kemiskinan yang sangat minim tersebut, mudah dimengerti bila jumlah penduduk miskin di Indonesia cenderung sangat rendah. Masalahnya, jika garis kemiskinan dinaikkan sedikit, jumlah penduduk miskin langsung membengkak. Sebagai perbandingan, jika diukur berdasarkan garis kemiskinan sebesar Rp 18.000/kapita/hari atau setara Rp 540.000/kapita/bulan, jumlah penduduk miskin langsung membengkak mendekati 60 persen.

Hal serupa terjadi pula sehubungan dengan data pengangguran. Sebagaimana diketahui, angka pengangguran BPS didasarkan pada definisi bekerja yang dibatasi selama sekurang-kurangnya satu jam dalam seminggu yang lalu. Artinya, jika pada saat pencacahan seseorang mengaku melakukan pekerjaan sekurang-kurangnya satu jam dalam satu minggu sebelumnya, ia tidak akan dicatat sebagai penganggur.

Akibatnya, jika definisi bekerja dinaikkan menjadi beberapa jam, angka pengangguran langsung membengkak. Tahun 2002, misalnya, jumlah pengangguran terbuka hanya 9,1 persen. Namun, jika definisi menganggur digeser menjadi bekerja kurang dari 15 jam dalam seminggu yang lalu, angka pengangguran bertambah sebesar 7,2 persen menjadi 16,3 persen. Bahkan, jika definisi menganggur dinaikkan menjadi bekerja kurang dari 25 jam, angka pengangguran membengkak menjadi 27,5 persen.

Sebab itu, dalam wacana pengangguran di Indonesia, dikenal dua kategori pengangguran, yaitu pengangguran terbuka bagi mereka yang bekerja kurang dari satu jam dalam seminggu yang lalu, dan pengangguran terselubung atau setengah penganggur bagi mereka yang bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu yang lalu. Tahun 2002, secara keseluruhan pengangguran tercatat sebebsar 34,3 persen.

Mencermati kedua persoalan tersebut, dapat disaksikan bahwa masalah mendasar yang dihadapi ketika berbicara mengenai data kemiskinan dan pengangguran di Indonesia tidak hanya terbatas pada soal ketersediaan, keakuratan, atau pada cara menampilkannya. Tetapi berkait erat dengan kuatnya kecenderungan untuk mengingkari realitas dan mengedepankan fantasi dalam melakukan pengukuran.

Dengan latar belakang seperti itu, munculnya kemiskinan dan pengangguran fantasi dalam Pidato Kenegaraan Presiden pada 16 Agustus lalu, harus dipahami sekedar sebagai babak lanjutan dari kecenderungan untuk berfantasi ria tersebut. Selamat berfantasi.

(Revrisond Baswir )

No comments: