Friday, February 22, 2008

Perhitungan Insentif Listrik



Target Pemerintah Bisa
Menghemat Rp 18,8 Triliun


Jakarta, Kompas - Ketentuan soal insentif dan disinsentif terhadap pelanggan listrik akan mulai diberlakukan Maret 2008 kepada konsumen rumah tangga, kantor pemerintah, dan kalangan bisnis.

Guna mendukung ketentuan tersebut, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan membagikan lampu hemat energi kepada seluruh pelanggan rumah tangga.

Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PT PLN Sunggu Aritonang mengemukakan hal tersebut di Jakarta, Kamis (21/2).

Sementara kalangan industri, fasilitas umum dan sosial tidak dikenai kebijakan itu. Aritonang mengatakan, insentif diberikan kepada pelanggan yang menekan konsumsi listrik minimal 20 persen dari pemakaian rata-rata nasional.

Insentif tersebut berupa diskon sebesar 20 persen dari selisih penghematan dikalikan dengan harga tertinggi tarif pada golongan pelanggan.

”Pelanggan yang menghemat listrik tidak hanya memperoleh keringanan pembayaran, tetapi juga menikmati diskon tarif,” katanya.

Aritonang memberi contoh, pemakaian listrik rata-rata nasional untuk pelanggan rumah tangga dengan golongan kapasitas terpasang 450 VA adalah 75 kilowatt per jam (kWh) per bulan.

Harga tertinggi tarif pelanggan pada golongan tersebut adalah Rp 495. Apabila pelanggan berhemat listrik sampai 50 kWh per bulan, insentif yang didapat sebesar Rp 2.475.

”Insentif tersebut akan diberikan setiap bulan dengan memotong tagihan listrik,” kata Aritonang menjelaskan.

Menekan biaya

Kebijakan pemberian insentif dan disinsentif kepada pelanggan tersebut telah melalui proses pengkajian selama tiga tahun.

Kebijakan penghematan listrik dilakukan sebagai upaya menekan biaya bahan bakar minyak (BBM). Komposisi BBM untuk proses pembangkitan listrik PLN adalah 23,7 persen dari total bahan bakar.

Namun, biaya produksi BBM mencapai 72,1 persen dari total biaya produksi. Biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk subsidi BBM pada pembangkitan PLN adalah Rp 33,72 triliun.

Sementara itu, subsidi BBM pada tahun 2008 direncanakan sebesar Rp 65 triliun. Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral J Purwono mengatakan, pemerintah menargetkan bisa menghemat Rp 18,8 triliun dari sektor kelistrikan. (DOT/OIN/LKT)

No comments: