Sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sering diasosiasikan sebagai sektor tidak menarik, kumuh, non financeable, dan tidak menarik untuk investasi. Dalam satu dua kasus, barangkali hal tersebut benar adanya, namun faktanya banyak peluang dan potensi investasi di sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang aman, menarik, dan layak untuk dimasukkan dalam portofolio investasi yang mampu memberikan return yang kompetitif.
Salah satu tujuan investasi adalah agar investasi mampu memberikan return yang setinggi-tingginya dan mendiversifikasi portofolio investasi (portfolio diversified investment) untuk membagi resiko (spreading risk investment) agar aman dan seminimal mungkin. Sektor UMK (Usaha Mikro dan Kecil) merupakan salah satu pilihan invetasi, return yang diberikan tidak kalah dengan instrumen investasi lain dan resiko sangat minimal, serta pada sisi kemanfaatan, investasi di sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK) berperan sangat strategis, karena akan mendorong dan memberikan energi (power) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).
Sektor UMK merupakan sektor yang penting untuk diabaikan, ia tumpuan hidup bagi mayoritas rakyat Indonesia, lebih dari 95% unit usaha bergerak di sektor UMK. Keuletan dan ketangguhannya dalam menghadapi berbagai deraan telah teruji. Krisis Indonesia, salah satunya justru diselamatkan oleh sektor UMK. Pada sisi financial UMK dilayani oleh Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang dikenal dengan BMT (Baitul Maal wat Tamwil).
Satu dasawarsa kehadiran BMT telah mampu memberikan kekuatan dan energi untuk mendorong UMK, bahwa 134 BMT yang tergabung dalam BMT Center, telah dapat melayani lebih dari 50.000 UMK dengan berbagai jenis usaha dari pertanian, perdagangan, perikanan, industri, jasa, dan konsumsi dengan pembiayaan +/- Rp. 350 milyar (Desember 2006), belum ditambah dengan aksi-aksi sosial yang melekat di Baitulmaal BMT, misalnya beasiswa dhuafa dan yatama, bantuan musibah, dan lain-lain. Bila dibandingkan dengan kekuatan lembaga keuangan mikro lain, BMT belum seberapa apalagi dengan perbankan. Namun dari segi kemanfaatan dan pemberdayaan ekonomi ummat, BMT telah mampu membuktikan eksistensi dan kompetensinya sebagai salah satu Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS).
No comments:
Post a Comment