Jakarta, Kompas - Pemerintah akan mengesahkan regulasi tentang penggunaan menara telekomunikasi secara bersama bulan September 2007.
Aturan tersebut untuk menertibkan dan menata pembangunan menara serta mengefisiensikan biaya pengembangan jaringan operator telekomunikasi.
Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S Dewa Broto, akhir pekan lalu di Jakarta, mengatakan, setiap satu menara bisa digunakan secara bersama, maksimal tiga operator.
"Operator yang membangun menara harus memberi kesempatan kepada operator lain untuk menggunakan menaranya secara bersama," ujarnya.
Gatot mengutarakan, hanya menara untuk kepentingan jaringan utama yang tidak digunakan secara bersama dengan operator lain.
Hal itu karena jaringan utama khusus digunakan operator pemilik menara untuk memancarkan layanannya ke sistem jaringan tulang punggung atau backbone.
Penolakan masyarakat
Penggunaan menara secara bersama tak perlu dilakukan jika sistem telekomunikasi yang digunakan operator berbeda dan berpotensi menimbulkan interferensi.
"Regulasi ini mendesak untuk diterapkan karena banyaknya kasus penolakan masyarakat terhadap pembangunan menara," ungkap Gatot.
Kebutuhan dana untuk pembangunan menara tergolong cukup besar. Untuk pembangunan satu menara berikut kelengkapan alatnya, menghabiskan biaya Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar.
Direktur Utama PT Indosat Johnny Swandi Sjam mengungkapkan, sampai semester I tahun 2007, infrastruktur radio pemancar (base transceiver station/BTS) Indosat mencapai 8.700 unit, dan diproyeksikan mencapai 10.200 BTS pada akhir tahun ini. "Pembangunan tersebut didukung belanja modal sebesar 1 miliar dollar AS," ujar Johnny.
Secara terpisah, Dirut PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) Hasnul Suhaimi menyebutkan, sampai pertengahan tahun ini XL telah memiliki 8.936 BTS (sudah termasuk node B untuk infrastruktur 3G) yang diklaimnya menjangkau 80 persen populasi penduduk Indonesia.
XL menargetkan jumlah infrastrukturnya mencapai 10.640 BTS atau menjangkau 85 persen penduduk pada akhir 2007.
Untuk meningkatkan kejernihan suara dan kecepatan pengiriman layanan pesan singkat, XL didukung ketersediaan backbone kabel serat optik bawah laut yang telah terpasang sejak 2006 di hampir seluruh wilayah Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Sulawesi. (OTW)
No comments:
Post a Comment