Pemerintah dan DPR Sepakat Memangkas Subsidi BBM
Jakarta, Kompas - Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sepakat untuk memangkas asumsi subsidi bahan bakar minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2007, dari Rp 61,8 triliun menjadi Rp 55 triliun.
Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Hafiz Nawawi mengemukakan hal itu ketika dihubungi Minggu (22/7). Rapat Panitia Anggaran yang digelar maraton sejak Kamis sampai Sabtu pekan lalu menyepakati sejumlah perubahan untuk subsidi BBM, subsidi elpiji, dan subsidi listrik.
DPR dan pemerintah optimistis subsidi BBM bisa ditekan dengan mengurangi kuota BBM bersubsidi dari 37,9 juta kiloliter (kl) menjadi 36,02 juta kl. Premium dikurangi dari 17 juta kl ke 16,58 juta kl dan minyak solar dari 10 juta kl ke 9,857 juta kl.
Sementara kuota minyak tanah bersubsidi justru naik dari 8,9 juta kl menjadi 9,518 juta kl. Kenaikan itu disebabkan terlambatnya realisasi konversi dari minyak tanah ke gas elpiji yang baru dimulai medio Mei lalu. "Subsidi elpiji dalam APBN-P 2007 dianggarkan Rp 564 miliar, sedangkan permintaan subsidi untuk sarana dan peralatan elpiji, Rp 1,3 triliun, belum disetujui karena harusnya masuk kategori belanja, bukan subsidi," kata Hafiz.
Subsidi BBM bisa berkurang karena pemerintah juga menurunkan asumsi harga minyak dari 63 dollar AS per barrel menjadi 60 dollar AS per barrel. Namun, Pertamina, pelaksana kewajiban layanan publik untuk BBM, sangsi subsidi bisa berkurang.
"Realisasi volume premium dan solar pada semester I-2007 mencapai 49 persen dari kuota APBN, sedangkan berdasarkan pengalaman konsumsi dua jenis bahan bakar ini selalu meningkat selama puasa dan lebaran," kata Vice President Ritel BBM Pertamina Djaelani Sutomo.
Rata-rata harga minyak selama semester I-2007 di atas 62 dollar AS per barrel. Ia memperkirakan rata-rata harga minyak di semester II-2007 akan lebih dari itu. Kondisi geopolitik di negara-negara penghasil minyak membuat harga minyak sudah dua pekan ini bertahan di kisaran 70 dollar AS per barrel.
Sementara anggaran untuk subsidi BBM dipangkas, alokasi untuk subsidi listrik justru ditambah. Panitia Anggaran menyetujui menaikkan subsidi listrik dari Rp 25,8 triliun menjadi Rp 33,67 triliun. Sebesar Rp 32,4 triliun dimasukkan dalam APBN- P 2007, sedangkan sisanya, Rp 1,2 triliun, carry over di 2008. Subsidi tersebut juga termasuk margin keuntungan untuk PT PLN.
Menurut Hafiz, Panitia Anggaran tetap meminta pemerintah menekan biaya pengeluaran kontraktor migas (cost recovery). "Pemerintah harus berani mengubah aturan, mana yang layak masuk cost recovery," katanya. (DOT/TAV)
No comments:
Post a Comment