Friday, July 20, 2007

Perdagangan
Presiden: Beri Ruang bagi Pasar Tradisional

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada para pejabat, terutama gubernur, bupati, dan wali kota, mengatur pemberian izin dan mengatur pusat perbelanjaan modern agar tidak mematikan hidup pasar tradisional. Presiden tidak ingin pasar tradisional kehabisan ruang, tempat, dan napas dalam persaingan dengan pasar modern.

"Saya sudah bertemu dengan para pengusaha pengelola pasar tradisional. Jangan sampai mereka tidak punya ruang, tidak punya napas, dan tidak punya lagi tempat menjalankan usahanya. Jangan sampai kita keliru mengambil kebijakan, terutama pemerintah daerah," ujar Presiden saat memberi pengarahan kepada peserta rapat kerja Departemen Perdagangan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/7).

Untuk melindungi pasar tradisional, Presiden menyebut supermarket bermodal besar yang harus ditata dan dikelola keberadaannya adalah Hypermart, Makro, dan Carrefour.

"Kita tata yang baik. Tidak harus tabrakan. Semuanya punya kontribusi pada perekonomian. Semuanya membayar pajak, terutama yang besar-besar. Pajak itu akhirnya untuk rakyat," ujarnya.

Menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, raker yang berlangsung tiga hari itu dihadiri antara lain oleh seluruh pejabat eselon I dan II Depperdag, 33 kepala dinas perdagangan provinsi, 23 atase perdagangan, dan sembilan kepala pusat perdagangan Indonesia.

Menjaga stabilitas harga

Selain menekankan perlindungan pasar tradisional, Presiden menekankan pentingnya dijaga stabilitas harga-harga sembilan bahan kebutuhan pokok yang dikonsumsi rakyat banyak.

"Inflasi kita enam persen secara nasional. Itu bagus, tetapi pastikan bahwa harga beras, minyak goreng, gula, dan sembako terjangkau oleh rakyat. Ini perlu upaya bersama dunia usaha dan pemerintah," ujarnya.

Terkait harga-harga kebutuhan pokok untuk rakyat banyak, tiap minggu Presiden mengaku memantau pergerakannya. "Jangan dikira saya diam saat harga beras dan minyak goreng naik," ujarnya.

Di tengah ekonomi terbuka yang dianut Indonesia, Presiden tetap memberi ruang bagi intervensi pemerintah guna menjaga kepentingan rakyat yang kerap tak berdaya. (INU)

No comments: