Wednesday, October 31, 2007

Anggaran


Pertamina Diandalkan Menghadapi Krisis

Jakarta, Kompas - Pemerintah mengandalkan setoran dividen dari PT Pertamina untuk memperkuat cadangan dana pengaman seandainya terjadi krisis keuangan 2008 akibat harga minyak di pasar dunia yang kian tinggi. Itu karena Pertamina merupakan badan usaha milik Negara atau BUMN yang memperoleh tambahan laba terbesar jika harga minyak meningkat menjauhi asumsi harga minyak yang ditetapkan di APBN 2008 sebesar 60 dollar AS per barrel.

Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di Jakarta, Selasa (30/10), mengatakan, pemerintah masih mencari titik keseimbangan antara kebutuhan Pertamina dan pemerintah. Pemerintah memerlukan dividen Pertamina sebagai salah satu sumber penutup defisit yang semakin membengkak akibat kenaikan harga minyak. Di sisi lain, Pertamina memerlukan dana tambahan untuk pengembangan usahanya.

"Belum ada kepastian jumlah dividen Pertamina yang perlu disetorkan terkait kebutuhan untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak. Sebab, kenaikan harga minyak baru terjadi beberapa minggu terakhir ini," katanya.

Sebelumnya, DPR menyetujui dividen BUMN tahun 2008 sebesar Rp 26 triliun. Dasarnya, laba BUMN 2007 diperkirakan mencapai Rp 67 triliun. Laba itu berasal dari 27 BUMN yang mengelola 75 persen aset BUMN (dari total sekitar 300 BUMN saat ini), termasuk Pertamina.

"DPR telah mengkaji ulang penetapan target itu secara sangat ketat. Tetapi, jika dikaitkan dengan kenaikan harga minyak, jumlahnya masih perlu dibicarakan lagi. Itu bisa dilakukan dalam APBN Perubahan 2008," kata Sofyan.

Naik Rp 300 miliar

Wakil Direktur Utama PT Pertamina Iin Arifin Takhyan mengatakan, setiap kenaikan harga minyak sebesar satu dollar AS dari asumsi dalam APBN 2008 akan meningkatkan penerimaan Pertamina sebesar Rp 300 miliar. "Jadi, kalau harga minyak rata-rata 90 dollar AS, ada penambahan sebesar Rp 9 triliun," ujar Iin.

Namun, ia belum bisa memastikan berapa besar bagian yang akan disetor ke pemerintah. Tahun 2008, Pertamina menyanggupi pembayaran dividen sebesar Rp 9 triliun. Selama ini, kewajiban setoran dividen Pertamina ke pemerintah dibayarkan di muka setiap bulan. (OIN/DOT)

No comments: