Monday, October 22, 2007

"Hedging" Kontrak Impor BBM



Produksi Minyak Tidak Mungkin Tercapai

Jakarta, Kompas - Pemerintah perlu untuk mempertimbangkan penggunaan sistem lindung nilai atau hedging untuk kontrak impor bahan bakar minyak bersubsidi. Dengan cara ini, meskipun ada biaya tambahan, risiko akibat kenaikan harga minyak yang tidak terduga dapat dihindari.

Deputi Direktur Niaga dan Pemasaran PT Pertamina Hanung Budya, Minggu (21/10) di Jakarta, mengatakan pergerakan harga minyak mentah selalu diikuti kenaikan harga produk BBM.

"Hedging itu prinsipnya kita membayar premi untuk satu harga minyak yang tetap. Memang harga impornya menjadi lebih mahal, tetapi saat harga bergejolak naik, kita aman," ujar Hanung.

Pertamina rata-rata mengimpor produk BBM jenis premium, solar, dan minyak tanah sebanyak 11 juta barrel per bulan, untuk memenuhi kebutuhan BBM bersubsidi ataupun industri di dalam negeri.

Impor dilakukan oleh Petral, anak perusahaan Pertamina, melalui transaksi di pasar minyak Singapura. Kontrak pengadaan biasanya dilakukan 3-6 bulan di muka, kecuali untuk kebutuhan yang mendadak, barang dibeli di pasar spot.

Hanung mengatakan, hedging juga memiliki risiko. Jika harga minyak turun, pembeli harus menanggung kerugian dari premi yang sudah dibayarkan di muka. Namun, apabila dilakukan dengan tepat, sistem hedging bisa menghemat keuangan negara.

"Kalau cara ini diterapkan untuk kontrak pengadaan BBM subsidi, Pertamina harus mendapat persetujuan dari Departemen Keuangan. Sebab, ada biaya tambahan yang menjadi beban subsidi," ujarnya.

Panitia Anggaran DPR mengakui target penerimaan migas sangat mungkin tidak tercapai. Kegagalan itu bisa terjadi karena perhitungan produksi minyak didasarkan pada proyeksi produksi Blok Cepu yang direncanakan baru beroperasi di Oktober 2008.

Penambahan produksi

Wakil Ketua Pantia Anggaran DPR, Suharso Monoarfa mengatakan, untuk mencapai target produksi 1,034 juta barrel per hari pada tahun 2008, harus ada penambahan produksi 84.000 barrel per hari di atas realisasi harian tahun 2007.

Itu berarti, produksi minyak di Cepu sudah diperhitungkan sejak Januari 2008. "Padahal, Cepu baru beroperasi Oktober 2008. Ini memang seperti ’Republik Mimpi’," ujarnya.

Menurut Suharso, Panitia Anggaran DPR akhirnya menerima perhitungan target penerimaan dan belanja subsidi di APBN 2008 karena pemerintah menjanjikan akan merevisi di APBN Perubahan (APBN-P) 2008.

Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto menilai perubahan asumsi produksi minyak jangan menunggu pertengahan tahun. "Kalau kita menunggu sampai APBN-P, ya sudah terlambat karena angka lifting 1,034 juta barrel itu kan harusnya rata-rata sepanjang tahun. Jadi, paling baik kita beri waktu sampai kuartal pertama saja. Kalau target sulit dicapai, jangan tunggu sampai semester I, asumsi harus segera diubah," tutur Dito. (DOT/OIN)

No comments: