Thursday, October 11, 2007

UMKM Bisa Memperoleh Pinjaman dari Koperasi


Jakarta, Kompas - Koperasi simpan pinjam akan dijadikan perpanjangan tangan perbankan dalam menyalurkan kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah.

Melalui koperasi simpan pinjam (KSP), diharapkan dana-dana perbankan yang mendapat jaminan kredit dari pemerintah dapat disalurkan kepada UMKM yang benar-benar memiliki kelayakan usaha.

Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Suryadharma Ali di Jakarta, Rabu (10/10), sewaktu rapat bersama Wakil Presiden membahas pertautan antara pemotongan utang UMKM dan program penjaminan kredit, mengatakan, pemerintah ingin menciptakan terobosan baru yang bisa menggerakkan sektor riil dan menciptakan tenaga kerja baru.

"Saya sempat heran, ternyata kredit jatuh ke tangan pelaku usaha yang itu-itu saja. Ke depan, KSP yang baru juga akan diprioritas untuk memperoleh kredit perbankan," ujar Suryadharma.

Asumsinya, jika KSP memperoleh Rp 100 juta, koperasi itu akan cepat-cepat menggulirkan dana itu kepada anggotanya agar bisa dijadikan modal usaha.

Sofian, Komisaris Bina Mitra Usaha yang bergelut dalam pengolahan sampah menjadi pupuk kompos, mengaku pesimistis terhadap realisasi program penjaminan kredit.

"Pemerintah menyebut UMKM tidak perlu lagi memikirkan agunan atau kolateral untuk bisa memperoleh kredit. Itu omong kosong. Implementasinya belum tentu berjalan mulus," katanya.

Yang perlu dibantu, menurut Sofian, kemudahan fasilitas kredit UMKM untuk memperoleh tambahan modal, khususnya bagi UMKM yang memperoleh proyek tertentu. Misalnya, kendala yang kini sedang dihadapinya menyangkut permodalan pengadaan mesin pengolah sampah menjadi pupuk kompos. Puspitek memberikan proyek pembuatan mesin kompos senilai Rp 729 juta.

Ternyata, sewaktu diajukan ke bank, jaminan bengkel atau ruang workshop-nya tidak disetujui perbankan. Padahal, lanjut Sofian, kontrak kerjanya sangat jelas dan aturan pengembalian utang juga sudah diperhitungkan.

"Jadi, jangan heran kalau pertumbuhan UMKM lamban karena bank masih mengkhawatirkan terjadinya kredit macet lagi," ujar Sofian. (OSA)

No comments: