Tuesday, October 9, 2007

Target Dividen BUMN Turun Menjadi Rp 26 Triliun


Jakarta, Kompas - Hasil kompromi yang dilakukan Panitia Kerja Penerimaan Negara dari Dividen Badan Usaha Milik Negara yang dibentuk Komisi XI DPR RI dengan pemerintah menghasilkan penurunan target penerimaan dividen pada 2008 menjadi Rp 26 triliun.

Padahal, sebelumnya Komisi XI bersikeras menetapkan penerimaan dividen BUMN sebesar Rp 31,51 triliun. Penurunan dividen BUMN dilakukan setelah pemerintah dan DPR menghitung ulang proyeksi laba yang bisa diperoleh BUMN tahun 2007 sebagai basis penetapan dividen tahun depan.

Ketua Panitia Kerja Penerimaan Negara dari Dividen BUMN Asman Abnur mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/10).

Menurut Asman, perhitungan ulang atas laba BUMN 2007 dilakukan dengan wakil pemerintah, yakni Ketua Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu dan Sekretaris Menneg BUMN Said Didu.

Hasilnya menunjukkan adanya potensi peningkatan laba BUMN dari Rp 54,3 triliun pada 2006 menjadi sekitar Rp 67 triliun pada akhir tahun 2007.

"Laba itu berasal dari 27 BUMN yang mengelola 75 persen aset BUMN (dari total sekitar 300 BUMN saat Ini). Dari potensi laba BUMN tahun 2007, dividen yang dapat diserap Rp 26 triliun, lebih tinggi Rp 5,6 triliun di atas target Nota Keuangan 2008 sebesar Rp 20,4 triliun," katanya.

Selisih itu terdiri atas dividen interim (dividen 2008 yang dibayar tahun 2007) senilai Rp 2,6 triliun dan Rp 3 triliun sebagai hasil optimalisasi.

"Hasil optimalisasi itu kami bagikan untuk menambah anggaran kementerian dan lembaga Rp 1 triliun dan Rp 2 triliun Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, kami harap sebagian dari jatah DAU itu digunakan untuk menambah modal BUMN dalam bentuk Penyertaan Modal Pemerintah," ujar Asman.

Awalnya terjadi perbedaan target penerimaan dividen BUMN antara Komisi XI dan Panitia Anggaran DPR. Komisi XI memaksakan agar target dividen ditetapkan minimal Rp 31,51 triliun, sedangkan Panitia Anggaran menetapkan Rp 21,4 triliun.

Sebelumnya, Said Didu mengatakan perlu ada perubahan mekanisme pembahasan anggaran di DPR RI. (OIN)

No comments: