Jakarta, Kompas - PT Bank Rakyat Indonesia segera menyalurkan kredit kepada usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi dengan skema program penjaminan pinjaman. Langkah ini menyusul terjalinnya kerja sama bank pemerintah tersebut dengan PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo.
Perjanjian tersebut ditandatangani Direktur Utama BRI Sofyan Basir dan Direktur Utama Askrindo Chairul Bahri, Kamis (11/10) di Jakarta.
Sofyan mengatakan, penyaluran kredit dengan pola penjaminan diperlukan karena banyak pengusaha kecil yang sebenarnya memiliki usaha bagus namun tidak mempunyai agunan. Ini membuat pengusaha bersangkutan sulit mengakses kredit.
Karena itulah diperlukan kerja sama dengan Askrindo yang akan bertindak sebagai penjamin kredit. Penjaminan ini akan menggantikan fungsi agunan. Jika kreditnya macet, Askrindo akan mengganti sebagian kerugian yang diderita bank.
Skema penjaminan kredit ini merupakan langkah terobosan yang diprakarsai pemerintah dan Bank Indonesia. Untuk mendukung program ini, pemerintah menyuntikkan tambahan modal ke Askrindo agar kemampuannya dalam menutup risiko semakin besar.
"Kredit dengan pola penjaminan ini dapat disalurkan sebagai kredit investasi ataupun modal kerja, baik secara konvensional maupun prinsip syariah," kata Sofyan.
Ia mengatakan, jangka waktu kredit dengan pola penjaminan maksimal tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Adapun plafon kreditnya ditetapkan maksimal Rp 500 juta.
Suku bunga kredit ditetapkan maksimal 15 persen per tahun. Adapun premi penjaminan dibayar pemerintah sebesar 1,5 persen dari nilai kredit per tahun.
Ia juga mengatakan, untuk menghindari potensi penyimpangan, bank akan sangat berhati-hati dan selektif memilih calon debitor. Ini mau tidak mau harus dilakukan bank karena dalam skema penjaminan tersebut bank juga ikut menjamin.
Skemanya adalah Askrindo dan bank masing-masing menjamin 70 persen dan 30 persen dari nilai kredit.
Direktur UMKM BRI Sulaiman Arif Arianto mengatakan, BRI akan selektif memilih calon debitor. Kriterianya antara lain calon debitor memiliki laba dan prospek usahanya bagus.
Dorong UMKM
Sofyan juga mengatakan, pola penjaminan kredit akan mempercepat pengembangan sektor riil, terutama UMKM dan koperasi.
Direktur Utama Askrindo Chairul Bahri mengatakan, perjanjian ini merupakan yang pertama dilakukan. Langkah ini bisa mendorong pertumbuhan sektor riil dan menambah jumlah nasabah yang layak dibiayai bank.
Chairul mengingatkan, dengan adanya penjaminan ini bukan berarti pelaku usaha tidak perlu memenuhi kewajibannya.
"Adanya jaminan bukan berarti tidak membayar. Pola pemikiran seperti ini harus diubah," kata Chairul. Menurut dia, jika dalam satu periode sejumlah debitor tidak membayar cicilan, maka akan mengganggu program penjaminan kredit selanjutnya. (FAJ)
No comments:
Post a Comment