Thursday, October 11, 2007

Bank BUMN Bersepakat


Eksekusi "Haircut" Utang UMKM Dilakukan Berbarengan

Jakarta, Kompas - Bank-bank BUMN menyepakati program pemotongan utang usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM yang macet menjadi agenda bersama. Artinya, mulai dari pembahasan prosedur operasional sampai eksekusi akan dilakukan berbarengan oleh Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

"Pelaksanaan haircut menjadi program bersama di bawah Himpunan Bank-bank Milik Negara atau Himbara. Setiap bank BUMN akan memiliki prosedur operasional yang sama," kata EVP Coordinator Directorate of Change Management Bank Mandiri Haryanto Budiman, Rabu (10/10) di Jakarta.

Langkah bersama ini dinilai akan mengurangi keraguan bankir BUMN untuk segera mengeksekusi program pemotongan utang atau haircut. Dengan demikian, di antara bank BUMN tak lagi harus saling menunggu.

Seperti diberitakan, rapat yang digelar pemerintah bersama- sama institusi penegak hukum dan pemeriksa keuangan telah menyetujui haircut oleh bank BUMN atas kredit macet UMKM di bawah Rp 5 miliar.

Ini merupakan penegasan atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006 soal tata cara pengurusan piutang negara yang memperbolehkan bank BUMN melakukan haircut dan penjualan dengan diskon atas kredit macet.

Membutuhkan keberanian

Pelaksanaan haircut memang membutuhkan keberanian bankir BUMN mengingat masih berlakunya UU No 49/1960 tentang panitia urusan piutang negara yang justru melarang bank BUMN melakukan haircut.

Apalagi, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution menyatakan akan mengaudit secara ketat pelaksanaan haircut.

"Namun bagaimanapun, keputusan rapat yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla tersebut cukup meyakinkan bankir BUMN untuk segera mengimplementasikan PP No 33/2006," kata Direktur Utama BNI Sigit Pramono.

Haryanto mengatakan, pembahasan prosedur operasional haircut antara lain meliputi batas waktu kredit macet yang bisa diberikan keringanan, besaran persentase, dan waktu eksekusi.

Haircut kemungkinan hanya diberikan bagi kredit macet sebelum akhir 2005. "Besaran persentase haircut harus sama untuk semua debitor," ujar Haryanto.

Ekonom BNI Ryan Kiryanto mengatakan, kriteria kredit yang bisa diberikan haircut antara lain macetnya kredit murni akibat memburuknya kondisi perekonomian nasional.

General Manajer Sari Roti Yusuf Hady menilai, kebijakan haircut bisa menjadi penyemangat bagi UMKM. Namun, pemerintah harus mewaspadai implementasi kebijakan ini karena semangat ngemplang atau menunggak utang akan semakin terbuka.

Presiden Direktur PT Buatan Guna Indonesia Vitex Grandis mengatakan, kredit macet harus dicari akar permasalahannya. Bisa jadi akibat kebijakan pemerintah dalam menentukan kebijakan strategis. (FAJ/OSA)

No comments: