Wednesday, June 20, 2007

Ekonomi Pasar Sosial: Ludwig Erhard: Bapak dari apa yang disebut Keajaiban Perekonomian Jerman [Oleh: Dr. Rainer Adam (Direktur Friedrich-Naumann-Stiftung Indonesia)]

“Kesejahteraan untuk semua” adalah slogan politik yang digunakan Ludwig Erhard (1897-1977), ketika itu menjabat sebagai Menteri Perekonomian dalam kabinet Konrad Adenaur, Kanselir pertama Jerman setelah Perang Dunia II. Dan ia berhasil mewujudkannya. Itulah sebabnya mengapa banyak pengamat di dalam maupun di luar Jerman berbicara tentang “keajaiban perekonomian”. Pada kenyataannya, keberhasilan kebangkitan perekonomian Jerman setelah perang tidak ada kaitannya dengan keajaiban. Ia merupakan strategi yang dirancang dengan sangat hati-hati berdasarkan suatu pemahaman yang menyeluruh terhadap ekonomi pasar dan suatu persepsi realistis terhadap sifat manusia. Sisanya adalah kerja keras, penduduk yang memiliki aspirasi dan motivasi kuat yang, setelah mengalami kehidupan yang sulit akibat kerusakan perang, kelaparan, pengangguran massal, hilangnya ribuan buruh pekerja, serta masuknya jutaan pengungsi, ingin melupakan masa lalu yang buruk dan memusatkan perhatian pada upaya membangun masa depan.

Model perekonomian yang diperkenalkan oleh Erhard biasa disebut “ekonomi pasar sosial”. Erhard bukanlah penemu model ini. Istilah ini digunakan pertama kali oleh Alfred Müller-Armack, seorang ahli ekonomi Jerman (1901-1978), yang setelah tahun 1952 bekerja di bawah Erhard sebagai kepala departemen perencanaan Kementrian Perekonomian. Di antara para perancang yang mengkonseptualkan model tersebut adalah Franz Oppenheimar, Walter Eucken, Wilhelm Röpke, Franz Böhm dan Alfred Müller-Armack sendiri.

Pendeknya, ekonomi pasar sosial menolak kapitalisme laissez-faire mentah melainkan lebih memilih peran negara yang kuat dalam membentuk dan menjamin aturan ekonomi pasar, yang disebut “ordnungspolitik” (kebijakan membentuk tatanan hukum bagi perekonomian), yang sama sekali tidak mencampuri mekanisme pasar itu sendiri namun melindungi kebebasan perjanjian (kontrak) dan hak-hak kepemilikan pribadi dari kesewenangan campur tangan pihak ketiga. Yang ingin dilindungi Erhard hanyalah mekanisme yang membuat pasar menjadi efisien: yakni persaingan. Inilah sebabnya mengapa ia mengajukan suatu legislasi anti-monopoli yang tidak memperbolehkan peserta pasar yang dominan untuk mengeksploitasi posisi tersebut untuk keuntungan pribadi dengan cara merugikan konsumen. Pikiran Erhard lebih dekat kepada pihak konsumen daripada pihak produsen.Meski demikian, ekonomi pasar sosial mengizinkan bargaining kolektif, baik oleh perwakilan buruh maupun pemilik modal.

Selain itu, model ini menggunakan apa yang disebut dengan prinsip “subsidiaritas” (menyerahkan urusan ke tingkat yang lebih rendah). Prinsip ini mengandung dua aspek: (1) Apa yang bisa dilakukan oleh sektor swasta mestinya tidak dilakukan oleh negara, dan (2) apa yang bisa dilakukan oleh perorangan atau keluarganya mestinya tidak dilakukan oleh negara. Ekonomi pasar sosial mencakup kedua unsur dari prinsip tersebut. Ia memajukan upaya membantu upaya-upaya swadaya. Hanya apabila seseorang dan keluarganya tidak dapat membantu dirinya sendiri, maka masyarakat yang diwakili oleh negara harus turun tangan dan memberikan bantuan minimal (makanan, tempat tinggal, obat-obatan) agar memungkinkan ia/mereka hidup secara manusiawi dan menghindari pelanggaran hak azasi manusia. Negara mengundurkan diri dari kebanyakan usaha produktif dan menyerahkannya kepada sektor swasta untuk penciptaan lapangan kerja dan kekayaan. Perusahaan-perusahaan umum (milik negara) perlahan-lahan di”dekolektifikasi”kan, negara menjual saham yang dimilikinya kepada warganegara, dan dengan begitu melenyapkan industri-industri yang sakit dan tidak mendatangkan keuntungan. Langkah ini akan pula membantu menciptakan arena bermain yang datar dan persaingan yang adil sebab perusahaan milik negara tentu menggunakan tekanan politik kepada parlemen dan pemerintah untuk memperluas keistimewaan yang mereka dapatkan serta melindungi mereka dari pesaing-pesaing mereka. Patronase politik seperti ini akan berakhir dengan inefisiensi dan pemborosan uang para pembayar pajak yang sudah dengan susah payah mereka kumpulkan.

Sejak 4 Februari 2007, tepat pada peringatan ulang tahunnya yang ke-110, sebuah patung dada perunggu Ludwig Erhard diletakkan di ruang tamu Kementrian Perekonomian Jerman di Invalidenstrasse di Berlin. Mentri Perekonomian saat ini, Michael Glos, dari partai Christian Social Union (CSU), sister party dari partai Christian Democrat Union (CDU), seorang pengagum berat Ludwig Erhard, mendapatkan patung dada tersebut dari seorang kolektor dan memerintahkan pengirimannya ke kantornya. Bukan hanya ekonomi pasar sosial, yang merupakan model perekonomian yang diterapkannya, tapi orangnya sendiri telah menjadi mitos bagi orang Jerman. Banyak politisi di masa lalu maupun masa kini (seperti Kanselir Angela Merkel, misalnya), ahli-ahli ekonomi, jurnalis dan masyarakat umum Jerman merupakan pengagum Erhard. Namum demikian, di kalangan fakultas-fakultas ekonomi, ahli-ahli sejarah serta para politisi Erhard tidak membangkitkan antusiasme. Hal ini sebagian disebabkan oleh karakter pribadinya yang pendiam, sederhana dan tidak banyak bicara. Yang lain menyayangkan ketiadaan kharisma pada diri Erhard. Erhard memang sama sekali bukan seseorang yang bersifat flamboyan. Akan tetapi ia memiliki stamina dan keyakinan bahwa gagasan-gagasannya tentang sifat manusia dan ekonomi pasar adalah benar. Satu anekdot tentang Erhard memperjelas karakternya yang tegas. Ketika gubernur militer AS, pengambil keputusan tertinggi di negara jajahan Jerman, Jendral Lucius D. Clay mengkonfrontir Erhard tentang pencabutan harga yang ditetapkan negara, Erhard menjawab, bahwa ia tidak mengubahnya melainkan menghilangkan peraturan tersebut samasekali. Perlu nyali besar untuk menjawab seperti itu, dan Erhard memang selalu kuat mempertahankan keyakinannya serta tidak gentar menghadapi musuh-musuhnya. Ludwig Erhard merupakan otak kreatif kebijakan ekenomi Jerman setelah perang. Tanpa dia, para akademisi yang menciptakan model ekonomi pasar sosial tidak akan berada dalam posisi untuk mempengaruhi politik.

Ketika perjuangan bagi kompetisi yang adil dimenangkan, dengan diperkenalkannya undang-undang anti-monopoli di Jerman pada tahun 1957 dan di Eropa tahun 1958, misinya telah berhasil. Masa jabatan Kanselirnya selama tiga tahun berjalan tanpa sorotan yang gegap gempita dan ia mengundurkan diri dari jabatannya pada tahun 1966 akibat tekanan CDU. Ia meninggal dunia pada tahun 1977 dan dimakamkan di Gmund, Tegernsee, dekat dengan makam istrinya. Namun demikian, warisannya tidak pernah mati. Akhir-akhir ini diskusi tentang reformasi kebijakan ekonomi di Jerman terfokus pada penghapusan negara kesejahteraan dan keinginan untuk kembali ke prinsip-prinsip ekonomi pasar sosial.

Jakarta, 24 Mei 2007

No comments: