Tuesday, June 19, 2007

Inpres "Policy Matrix"

Iman Sugema

Setelah secara saksama membaca Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007, kita bisa menyimpulkan, struktur dan formatnya mirip dengan policy matrix yang diajukan pemerintah kepada IMF puluhan kali.

Hal itu mengingatkan saya pada sebuah pembicaraan saat program Dana Moneter Internasional (IMF) akan berakhir. Seorang pejabat tampak amat keberatan dengan akan diputusnya program IMF. Alasannya, salah satu hal positif yang akan hilang adalah tradisi memberikan tenggat pada berbagai kementerian melalui mekanisme policy matrix. Katanya, pejabat kita susah diatur dan didisiplinkan sehingga perlu meminjam tangan "bule" untuk menekan mereka.

Menyalahkan eselon satu

Setelah IMF pergi, ternyata tradisi policy matrix masih dilanjutkan. Bedanya kita kini tidak lagi dimandori IMF. Inpres No 6/2007 merupakan komitmen pemerintah kepada diri sendiri untuk mempercepat pembangunan sektor riil dan pemberdayaan UMKM. Dan, kini mandornya adalah pemerintah sendiri. Terkait inpres itu, ada beberapa hal yang perlu didiskusikan.

Pertama, terbitnya inpres itu dan empat paket kebijakan sebelumnya menguatkan sinyalemen birokrasi pemerintahan amat tidak efektif dan sulit diatur sehingga menimbulkan kesulitan dalam melakukan koordinasi antarkementerian dan lembaga. Sebagian cenderung menyalahkan eselon satu ke bawah yang selalu bekerja secara business as usual. Sebagian lagi cenderung menyalahkan menteri yang tidak berkompeten dan kurang sigap. Sebagian lagi mengkritik presiden yang kurang tegas sebagai sumber utama persoalan. Mana yang benar? Yang jelas, faktanya kita sedang menghadapi sebuah pemerintahan dan birokrasi yang kurang efektif. Atau mungkin semuanya benar?

Kedua, policy matrix IMF sering memuat berbagai program yang satu sama lain tidak nyambung. Sering kali dimuat puluhan sampai ratusan kebijakan yang antara satu dengan lainnya tidak saling terkait. Karena itu, masyarakat dan dunia usaha menyambut secara biasa-biasa saja. Artinya pengumuman tentang policy matrix tidak membawa surprise effect positif. Bahkan, saat realisasinya lambat atau tak terpenuhi, sering menimbulkan reaksi negatif dari pelaku usaha. Tak ayal, kredibilitas pemerintah sering dipertaruhkan dan dunia bisnis tenggelam dalam aura yang skeptis terhadap pemerintah.

Keadaan itu juga terlihat dalam menanggapi inpres ini. Amat sulit menghubungkan tema besar yang diusung dengan butir-butir kebijakan dan langkah yang akan ditempuh. Inpres itu memuat 141 langkah atau janji pemerintah, tetapi tak jelas mana prioritas, mana core kegiatan, dan mana yang substansial. Kesannya, itu hanya kompilasi dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah non-departemen (LPND).

Ironisnya, saat pemerintah ingin mempercepat pembangunan sektor riil dan UMKM, ternyata sektor pertanian, dalam arti luas, dilupakan. Tak satu pun butir inpres itu menyebut kebijakan di sektor ini. Apakah pertanian tidak penting lagi?

Memang pertumbuhan sektor pertanian selalu lambat, di kisaran 2-4 persen, tetapi peran sentralnya dalam menciptakan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan harus disadari. Lebih dari setengah penduduk miskin ada di pedesaan dan pertanian selalu menjadi penyangga bagi penganggur. Selain itu, mayoritas usaha mikro dan kecil kini di sektor pertanian dan perdagangan. Mengapa sektor ini dilupakan dalam inpres itu?

Di lain pihak, inpres itu memuat 60 kebijakan yang dijanjikan untuk diselesaikan Menteri Keuangan dan sebagian besar menyangkut reformasi industri jasa keuangan. Apakah sektor finansial menjadi inti persoalan? Atau terlalu banyakkah pekerjaan Menteri Keuangan dan belum sempat menyelesaikannya?

Urutan yang benar

Ketiga, para ahli ekonomi pembangunan sering mengkritik IMF bahwa lembaga itu membombardir negara berkembang dengan aneka kegiatan yang tak jelas urutannya. Sequencing menjadi isu besar karena amat menentukan tidak efektifnya kebijakan. Seperti membangun rumah yang harus dimulai dengan fondasi dan tiang pancang, kebijakan ekonomi harus dilakukan dengan urutan yang benar.

Dalam Inpres 6/2007, nuansa ketidakteraturan seperti itu tampak jelas. Contoh, dalam lampiran berjudul Perbaikan Iklim Investasi, Menteri Perdagangan diinstruksikan untuk menetapkan kriteria dan persyaratan bidang usaha yang tertutup dan yang terbuka dengan persyaratan sebagai dasar penetapan Daftar Bidang Usaha Tertutup dan yang Terbuka dengan persyaratan. Target output-nya adalah penerbitan perpres pada Juni 2007. Lalu, pada bulan yang sama dikeluarkan perpres tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan yang Terbuka dengan Persyaratan bagi penanam modal. Penanggung jawab pembuatan daftar itu tidak jelas.

Pada butir lain, Menteri Perindustrian diberi tugas menyusun Kebijakan Industri Nasional yang harus selesai bulan Oktober 2007. Pada bulan berikutnya, Menko Perekonomian harus menyelesaikan Kebijakan Umum Penanaman Modal.

Logikanya, kebijakan industri dan kebijakan umum penanaman modal harus diselesaikan lebih dulu sebelum daftar negatif investasi. Daftar bidang usaha yang tertutup harus mengacu kebijakan yang lebih umum. Bukan sebaliknya.

Sebaiknya kita banyak mengambil hikmah dari pengalaman policy matrix bersama IMF. Inpres No 6/2007 merupakan jiplakan policy matrix, tetapi kita gagal mengambil yang baik dan membuang yang buruk. Barangkali kita harus belajar dari Jepang yang selalu menciptakan yang lebih baik dari jiplakannya.

Iman Sugema Pengajar, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor

No comments: