Wednesday, August 29, 2007

Dana Minim di APBN-P 2007 Dorong Ekonomi


Penerimaan Pajak Turun akibat Perubahan Indikator Ekonomi

Jakarta, Kompas - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui keinginan pemerintah untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi pada tahun ini sebesar 6,3 persen meskipun pendapatan negara menurun dibanding rencana semula.

Hal itu disebabkan aktivitas ekonomi di luar pemerintah akan mendorong pencapaian target pertumbuhan, terutama ekspor.

"Target pertumbuhan itu ditetapkan dengan catatan mampu mendorong jumlah lapangan kerja menjadi 10,7 juta orang, terutama di sektor pertanian dan industri pengolahan nonmigas," ujar Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis saat membacakan laporan dalam Rapat Paripurna DPR yang mengagendakan pembacaan sikap akhir fraksi tentang APBN Perubahan 2007 di Jakarta, Selasa (28/8).

Sementara itu, Kepala Ekonom BNI A Tony Prasetiantono mengatakan, pertumbuhan ekonomi 6,3 persen mustahil dicapai tanpa ekspansi dari sektor perbankan ke sektor riil.

"Ekspansi perbankan harus terjadi dalam empat bulan terakhir 2007. Namun, tanda-tanda itu belum kelihatan," ungkap Tony Prasetiantono.

Untuk mencapai target itu, pemerintah berharap pada akhir tahun ini ada kontribusi dari pertumbuhan ekspor yang diperkirakan meningkat 9,9 persen dibanding tahun 2006.

Selain itu, faktor investasi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dengan kebutuhan dana sebesar Rp 989,6 triliun.

Usaha tambahan

Dampak turunnya pendapatan negara sebesar Rp 28,97 triliun pada APBN-P 2007 menyebabkan alokasi belanja negara juga turun.

Anggaran belanja negara dalam APBN-P 2007 ditetapkan Rp 752,37 triliun atau turun Rp 11,197 triliun dibanding APBN 2007 senilai Rp 763,57 triliun.

Emir Moeis meminta pemerintah melakukan usaha tambahan untuk memperbaiki daya himpun atas penerimaan, terutama di sektor perpajakan yang menjadi penyebab utama turunnya pendapatan negara.

"Penerimaan pajak turun karena perubahan indikator ekonomi makro, dampak percepatan pembayaran restitusi Pajak Pertambahan Nilai, dan pemberian fasilitas pajak," ujarnya.

DPR menyetujui alokasi anggaran tambahan yang terkait dengan berbagai program penopang masyarakat miskin. Alokasi itu antara lain untuk subsidi bunga bagi pengusaha di Nanggroe Aceh Darussalam sebesar Rp 40 miliar dan subsidi minyak goreng sebesar Rp 325 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sumber pembiayaan subsidi minyak goreng adalah penerimaan dari pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Dirjen Anggaran Depkeu Achmad Rochjadi mengatakan, pihaknya belum mengetahui instansi yang akan menyalurkan subsidi minyak goreng itu.

Ada dua kemungkinan, Departemen Perdagangan atau Badan Urusan Logistik. "Secara garis besar nantinya akan disalurkan seperti raskin (beras untuk masyarakat miskin)," demikian Achmad Rochjadi. (OIN)

No comments: