Pemerintah Amankan Empat Komoditas
Jakarta, Kompas - Pemerintah siap amankan pasokan dan harga empat komoditas utama yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi lonjakan harga yang akan membebani masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah.
Demikian Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu kepada pers, seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (22/8) malam. Rapat yang dilakukan di luar agenda Wapres itu dihadiri antara lain oleh Menko Perekonomian Boediono dan Menteri Pertanian Anton Apriyantono serta pejabat eselon satu Departemen Keuangan.
Empat bahan pokok itu meliputi beras, gula, minyak tanah, dan minyak goreng. Menurut Mari, terhadap tiga komoditas, yakni beras, gula, dan minyak tanah, pemerintah akan menjaganya dengan instrumen impor jika stoknya berkurang.
Akan tetapi, di sisi lain agar kebijakan itu tidak berdampak negatif bagi produsen tiga komoditas itu, pemerintah akan mengenakan bea masuk dan meningkatkan produktivitas.
Namun, khusus untuk komoditas minyak goreng, pemerintah belum memutuskan apa kebijakan yang akan diambil. Saat ini pemerintah masih terus mengkaji dan mengevaluasi kebijakan yang efektif untuk mengatasi kenaikan harga di pasar eceran.
Pekan depan baru akan diputuskan langkah yang pasti. Namun, kata Mari, salah satu opsi yang akan diambil adalah membatasi ekspor tanpa mengabaikan keamanan stok. Kemungkinan adalah dengan cara penyesuaian pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO).
"Pemerintah memfokuskan pada produk yang banyak dikonsumsi, apalagi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh sebab itu, empat komoditas itulah yang akan diutamakan diintervensi dan dijaga harga dan stoknya," kata Mari.
Pemerintah memiliki instrumen untuk menjaga empat komoditas itu. "Beras kita harus jamin suplainya cukup sehingga harganya stabil. Instrumennya adalah tarif atau bea masuk impor untuk melindungi produsen, dan peningkatan produksi," tambah Mari.
Untuk komoditas gula, pemerintah akan membuka kuota untuk impor jika suplai dalam negeri tidak cukup. "Untuk melindungi petani, kita punya instrumen bea masuk. Kita juga punya program revitalisasi pabrik gula untuk meningkatkan produksi," katanya.
Instrumen yang sama juga diberlakukan atas minyak tanah. Jika terjadi kekurangan pasokan minyak tanah, pemerintah akan impor dan mengenakan tarif bea masuk.
Tidak jalan
Di tempat terpisah, guru besar ilmu ekonomi pertanian Universitas Lampung Bustanul Arifin mengatakan, kenaikan harga kebutuhan pokok akibat sistem birokrasi yang belum berubah.
Reformasi ekonomi yang dikehendaki bisa mempercepat laju pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak diimbangi dengan perubahan cara penanganan oleh birokrat. Akibatnya, timbul berbagai persoalan seperti kenaikan harga kebutuhan pokok dan terjadinya kelangkaan barang. Kondisi buruk yang terus berulang itu bisa diatasi bila birokrasi bekerja secara efektif dan tidak bekerja hanya jika ada insentif.
"Kenaikan harga kebutuhan pokok dan melonjaknya harga minyak goreng hanyalah dampak dari sistem birokrasi yang tidak jalan," katanya. (har/mas)
No comments:
Post a Comment