Mendiknas Bantah Anggaran Pendidikan di APBN 2008 Turun
Jakarta, Kompas - Pemenuhan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN adalah suatu keharusan agar Indonesia tidak kian tertinggal. Pencantuman angka 20 persen itu sendiri dilatarbelakangi pengalaman negara ini yang tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas, terutama dalam penganggarannya.
Ketua Kaukus Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Slamet Effendy Yusuf, Kamis (23/8), mengingatkan hal ini terkait belum terlihat upaya serius pemerintah untuk meningkatkan anggaran pendidikan secara progresif guna memenuhi amanat konstitusi. Berdasarkan skenario progresif yang sudah disepakati antara pemerintah-DPR pada 2005, diproyeksikan nilai 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa dipenuhi tahun 2009.
Menurut Slamet, angka 20 persen dari APBN itu dimasukkan dalam konstitusi setelah mempelajari pengalaman di masa lalu, betapa selama ini pendidikan tidak menjadi prioritas. Padahal, negara-negara besar dan maju menempatkan anggaran pendidikan sebagai prioritas. Bahkan, sebagian negara sudah memberlakukan pendidikan gratis hingga tingkat perguruan tinggi.
Pada saat pembahasan perubahan UUD 1945, tambahnya, disimpulkan bahwa hanya dengan mencantumkan ketentuan besaran anggaran pendidikan minimal di dalam konstitusi, maka negara akan memberikan perhatian terhadap pendidikan.
"Jangan bermain-main dengan pembangunan pendidikan. Keengganan mengalokasikan 20 persen itu berarti melupakan komitmen pembangunan sumber daya manusia yang unggul untuk menghadapi globalisasi. Selain itu, pendidikan sangat penting untuk memutus rantai kemiskinan yang sifatnya struktural di Indonesia," kata Slamet.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi. Bahkan, kata Heri, bila dicermati lebih jauh, sebetulnya anggaran pendidikan jauh lebih kecil lagi. Sebab, dengan perhitungan anggaran di sektor pendidikan sebesar 10,9 persen atau Rp 61,4 triliun itu saja masih termasuk gaji dosen di Depdiknas beserta gaji guru dan dosen di Departemen Agama.
"Jadi, kalau mau dihitung lebih rinci lagi, anggaran pendidikan tahun depan tidak akan lebih dari 10 persen. Persoalan angka memang bisa saja diperdebatkan, tetapi jelas belum mencakup 20 persen dari belanja pemerintah pusat di luar gaji guru dan pendidikan kedinasan," ujarnya.
Dibantah Mendiknas
Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo membantah kalau anggaran pendidikan dalam APBN 2008 mendatang persentasenya turun dibandingkan anggaran pendidikan tahun 2007. Menurut dia, persentase anggaran pendidikan tahun depan justru meningkat menjadi 12,3 persen dari sebelumnya 10,5 persen.
"Angka absolutnya jadi Rp 61,4 triliun, terdiri atas Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Departemen Agama (Depag). Kalau persentase, kan, yang punya kompetensi menghitung adalah Departemen Keuangan dan juga Depdiknas," ujar Bambang Sudibyo seusai menghadiri Sidang Paripurna Khusus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Kamis kemarin.
Tentang persentase anggaran pendidikan yang disebut DPR turun dan hanya 10,9 persen, Bambang menyebutkan bahwa perhitungan itu sebetulnya hitungan yang tidak konsisten dengan hitungan tahun lalu.
Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita saat membuka Sidang Paripurna Khusus DPD menyatakan prihatin dengan persentase anggaran pendidikan tahun depan yang lebih rendah dibandingkan tahun ini. (har/ine)
No comments:
Post a Comment