Friday, August 24, 2007

Target Pajak 2007 Aman


Industri Batu Bara, CPO, Jasa Konstruksi, dan Developer Akan Dikejar

Jakarta, Kompas - Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution optimistis target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 431,5 triliun bisa tercapai. Penerimaan pajak neto selama Januari-Juli tahun 2007 sebesar Rp 224,5 triliun termasuk dari sektor minyak dan gas.

"Saat ini jumlah wajib pajak masih sekitar 4 juta, karena itu Ditjen Pajak akan terus meningkatkan kepemilikan nomor pokok wajib pajak (NPWP)," ujar Darmin Nasution saat berkunjung ke Redaksi Kompas bersama jajarannya, Kamis (23/8).

Menurut Darmin, dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 220 juta jiwa diperkirakan akan bisa tercapai NPWP baru sebanyak 55 juta atau minimal setengahnya, yaitu 27,5 juta wajib pajak (WP).

Untuk meningkatkan jumlah NPWP, jelas Darmin, pihaknya akan melakukan ekstensifikasi WP orang pribadi. Oleh karena itu, Ditjen Pajak mengimbau agar karyawan swasta bisa memiliki NPWP.

Selama ini sebagian besar karyawan swasta belum memiliki NPWP karena kewajiban pembayaran pajak mereka ditanggung oleh perusahaan dalam bentuk pajak penghasilan atau PPh Pasal 21 atau PPh karyawan yang dibayar oleh pemberi kerja.

Saat ini pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang perpajakan, yang terdiri dari RUU Pajak Penghasilan (PPh), serta RUU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Jika RUU tersebut sudah disahkan menjadi UU, maka seluruh karyawan swasta mau tidak mau harus memiliki NPWP. "Jika tidak, rugi sendiri karena setiap WP yang tidak memiliki NPWP harus membayar pajak lebih tinggi dibandingkan WP yang sudah memiliki NPWP. Ini kan bisa membebani perusahaan atau karyawan itu sendiri," ujarnya.

Karyawan swasta yang sudah memiliki NPWP, antara lain perusahaan rokok Sampoerna yang mempunyai karyawan sekitar 33.000 orang.

Program ekstensifikasi WP orang pribadi selain melalui karyawan, juga diarahkan kepada para profesional serta pengusaha yang bergerak di sektor properti.

Persyaratan untuk mendapatkan NPWP bagi perseorangan cukup dengan menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk atau fotokopi kartu keluarga. Kemudian disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Penyuluhan, Pelayanan dan Konsultasi Pajak.

Usaha yang "booming"

Menurut Darmin, sektor usaha yang sedang booming, namun pembayaran pajaknya masih rendah akan terus dikejar oleh aparat pajak. Sektor usaha itu adalah industri batu bara, jasa konstruksi dan developer, serta industri minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Strategi yang dikembangkan Ditjen Pajak untuk menggenjot penerimaan bertumpu pada empat pilar, yakni pelayanan yang baik, enforcement, dukungan administrasi perpajakan, dan perbaikan citra aparat pajak.

Darmin mengakui, sebagian masyarakat masih menganggap jelek terhadap citra aparat pajak. Namun, sekarang persepsi masyarakat sudah mulai positif. (gun)

No comments: