Umar Juoro
Perekonomian Indonesia sudah demikian terbuka sehingga gejolak keuangan dunia berpengaruh besar. Jatuhnya American Home Mortgage Investment—produk keuangan dalam bentuk obligasi yang diturunkan dari kredit kepemilikan rumah yang kualitasnya relatif rendah, yang merugikan perusahaan keuangan—mendorong penurunan pasar modal di AS yang berdampak penurunan pasar modal di tempat lain termasuk Indonesia.
Sebagian investor portofolio asing melepaskan kepemilikannya dalam saham, obligasi, dan SBI yang tidak saja menurunkan indeks pasar modal, tetapi juga melemahkan nilai rupiah.
Penentu kebijakan moneter dan fiskal menganggap persoalan itu sebagai sementara dan bersifat eksternal dan meyakini keadaan akan membaik. Alasannya, neraca pembayaran masih surplus, cadangan devisa memadai, dan inflasi yang terkendali membuat otoritas kebijakan ekonomi meyakini stabilitas ekonomi.
Namun, investor portofolio umumnya khawatir dengan perkembangan ini. Menurunnya perbedaan bunga di Indonesia terhadap bunga di AS seiring dengan menurunnya bunga SBI menurunkan daya tarik investor portofolio. Begitu pula harga saham di pasar modal cukup tinggi. Di sini kita menghadapi dilema. Di satu sisi penurunan suku bunga diperlukan untuk mendorong perekonomian dalam negeri, di sisi lain menurunkan minat investor portofolio yang suka atau tidak suka sumbangannya terhadap stabilitas nilai rupiah cukup kuat, terutama saat PMA belum optimal.
Dilarang membeli SBI
Dengan perekonomian yang sudah demikian terbuka, Indonesia akan selalu terpengaruh imbas gejolak keuangan dunia terutama di sektor finansial. Beberapa pihak menganjurkan agar dilakukan langkah-langkah guna mengurangi pengaruh keuangan dunia dengan menerapkan berbagai macam hambatan, yaitu pajak untuk investasi portofolio jangka pendek dan langkah-langah restriktif lainnya.
Namun, otoritas moneter memandang usulan ini sebagai kontra produktif karena akan menjauhkan investor dari Indonesia. Usulan yang tampaknya rasional dan dapat dijalankan adalah melarang investor asing membeli SBI dengan alasan SBI bukan instrumen investasi, tetapi instrumen kebijakan moneter. Dengan diterbitkannya Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 12 bulan, dan nantinya untuk yang pendek sembilan dan enam bulan, maka pelarangan bagi investor asing untuk membeli SBI mempunyai substitusi karena SPN selain sebagai sarana kebijakan moneter dan fiskal, juga sebagai sarana investasi.
Kecenderungan melimpahnya likuiditas di tingkat global, cepat atau lambat akan terkoreksi guna mencegah penggunaan likuiditas pada investasi berisiko tinggi seperti subprime mortgage di AS. Meski produk derivatif umumnya bertujuan menyebar risiko kepada banyak pihak, kecenderungan investasi mengarah kualitas produk yang relatif rendah dan menjadi kian tidak jelas di mana risiko itu berada.
Hanya dengan kecenderungan inflasi yang relatif stabil, bank sentral di negara maju, terutama AS, tampaknya belum akan menaikkan suku bunganya dalam waktu dekat. Namun, jika persoalan kelebihan likuiditas yang mengarah investasi yang kualitasnya rendah dan berisiko tinggi kian berpotensi menyebabkan kejatuhan pasar modal dan keuangan umumnya, Bank Sentral AS mau tidak mau akan menaikkan suku bunga yang akan diikuti bank sentral lainnya.
Bagi Indonesia, perkembangan pesat pasar modal dan obligasi belakangan ini didorong aliran likuiditas tinggi di tingkat global. Namun ke depan, jika terjadi koreksi akan membuat pasar modal dan obligasi Indonesia, sebagaimana di negara berkembang lainnya, tidak akan menarik lagi. Tentu saja konsekuensinya adalah nilai rupiah akan mengalami tekanan, meski mungkin tidak terlalu dalam. Dengan ekspor yang masih cukup baik ditopang harga komoditas yang tinggi, stabilitas terjaga. Hanya cepat atau lambat harga komoditas ini juga akan mengalami koreksi karena sifatnya yang siklikal.
Masih terbuka kesempatan
Koreksi keuangan global dicirikan dengan kenaikan suku bunga di AS dan negara lain. Apalagi jika harga komoditas juga terkoreksi, sementara perekonomian Indonesia belum bertumpu kuat pada kegiatan ekonomi riil, maka perekonomian akan kembali pada pola siklikalnya, yaitu keadaan dengan pertumbuhan rendah, inflasi, dan suku bunga relatif tinggi lagi. Kesempatan bagi perekonomian Indonesia untuk memperkuat basis riilnya masih terbuka sebelum koreksi terjadi.
Dengan melemahnya nilai rupiah dan kecenderungan inflasi yang meningkat, adalah bijaksana bagi BI untuk menunda penurunan SBI.
Namun, persoalan yang lebih serius adalah penurunan SBI selama ini tidak berkorelasi kuat dengan peningkatan investasi. Kredit perbankan masih terfokus kredit modal kerja, dengan sejumlah besar berupa pengambilalihan kredit dari bank lain (refinancing), dan kredit konsumsi, terutama kepemilikan rumah dan kendaraan bermotor. Risiko tinggi dan masih terbatasnya perusahaan di sektor riil yang bankable membuat perbankan tetap tidak terdorong untuk meningkatkan secara berarti kredit investasi.
PMA terlihat mengalami perkembangan meski belum meyakinkan. Masalah klasik, hambatan investasi tetap menjadi alasan utama, sementara kemajuan dalam mengatasi hambatan investasi berjalan amat lambat. Hal ini masih menjadi tantangan utama penentu kebijakan ekonomi.
Dari perkembangan itu tampaknya perekonomian kita masih pada sisi lebih besar terpengaruh imbas keuangan dunia, baik positif dalam aliran modal masuk ke pasar modal dan obligasi, maupun negatif berupa aliran modal keluar karena terjadinya koreksi, daripada kemampuan perekonomian untuk berkembang atas basis kekuatan ekonomi riil.
No comments:
Post a Comment