Wednesday, August 29, 2007

Visi 2030


Implementasi Bergantung Kejelasan Rencana

Jakarta, Kompas - Pemahaman berbagai komponen masyarakat tentang persoalan riil yang ada menjadi prasyarat untuk merumuskan visi masa depan Indonesia.

Di sisi lain, implementasi visi itu bergantung pada kejelasan rencana aksi. Pandangan itu mengemuka pada diskusi terbatas yang diselenggarakan Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa (28/8).

Pada diskusi ini, dipaparkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, visi Indonesia 2030 oleh Indonesia Forum, serta visi 2030 dan roadmap industri nasional 2010 Kadin Indonesia.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri, Teknologi, dan Kelautan Rachmat Gobel menekankan, arah yang tegas dan terukur berbasis pemanfaatan sumber daya lokal amat dibutuhkan untuk membangun industri agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ekonom Faisal Basri mengingatkan, visi perlu disusun berlandaskan pemahaman segenap komponen bangsa tentang kondisi riil yang saat ini dihadapi. "Bagaimana mungkin kita bisa take off dengan visi bersama tanpa konsensus minimum tentang kondisi saat ini?" ujarnya.

Sementara itu, Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Mudradjad Kuncoro berpendapat, apa pun visi dan target yang ditetapkan, bagian terpenting selalu terletak pada implementasinya.

RPJPN misalnya, harus diterjemahkan pada rangkaian program berjangka pendek. Namun, pada orientasi jangka pendek, birokrasi sering terjebak pada masa jabatan, kepentingan sektoral, dan target "balik modal".

Deputi Kepala Bappenas Bidang Ekonomi Slamet Seno Adji menegaskan, keberhasilan mewujudkan visi yang tercantum dalam RPJPN bergantung pada komitmen kepemimpinan nasional yang kuat dan demokratis, konsistensi kebijakan pemerintah, keberpihakan pada rakyat, serta peran aktif masyarakat dan dunia usaha.

Tata aturan pemerintah, kata Slamet, masih kurang harmonis, baik di tingkat pusat maupun antara pemerintah pusat dan daerah. Harmonisasi juga belum berjalan antara lembaga eksekutif dan legislatif. (DAY)

No comments: