Saturday, March 22, 2008

APBN-P Perlu Dana Pengaman Rp 15 Triliun

Pemerintah Bisa Mendapatkan Dana dari Tiga Sumber
Sabtu, 22 Maret 2008 | 01:45 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat tentang perlunya dana pengaman tambahan dalam APBN Perubahan 2008 senilai Rp 15 triliun. Ini sebagai antisipasi jika target produksi minyak siap jual atau lifting sebesar 927.000 barrel per hari tidak tercapai.

Jika dana itu tersedia, ada peluang bagi kementerian dan lembaga untuk memangkas anggarannya lebih rendah dari 15 persen. ”Seandainya ada perhitungan asumsi yang harus dipaksakan seperti lifting yang mungkin tidak tercapai dan volume bahan bakar minyak bersubsidi membengkak, kami sebagai Menteri Keuangan akan meminta suatu bantalan untuk menjadi penyerap risiko seandainya terjadi deviasi,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (19/3).

Beban tambahan

Menurut Sri Mulyani, risiko itu bisa muncul, antara lain, akibat adanya penambahan volume bahan bakar minyak bersubsidi dari 35,5 juta kiloliter menjadi 37 juta kiloliter. Jika besaran ini dikalikan dengan asumsi harga minyak yang dinaikkan dari 85 dollar AS per barrel menjadi 90-95 dollar AS per barrel, muncul risiko tambahan Rp 6 triliun. Ini merupakan beban belanja tambahan yang berpotensi tidak tertutupi oleh penerimaan.

Lebih dari itu, jika target lifting tidak tercapai, hal itu bisa memberikan tambahan risiko sekitar Rp 5 triliun. Risiko lifting ini sangat nyata karena dalam dua bulan terakhir realisasi lifting selalu di bawah 900.000 barrel per hari, jauh di bawah target 927.000 barrel per hari.

”Total risiko yang bisa muncul akibat perubahan parameter bahan bakar minyak itu berkisar Rp 10 triliun hingga Rp 15 triliun,” kata Sri Mulyani.

Jika target lifting 927.000 barrel per hari tercapai dan volume bahan bakar minyak bersubsidi dapat ditekan ke level terendah 35,5 juta kiloliter, cadangan Rp 15 triliun itu bisa digunakan untuk keperluan lain, misalnya tidak perlu memotong anggaran departemen.

Pada kondisi itu, cadangan Rp 15 triliun tersebut bisa menutup kebutuhan anggaran di kementerian dan lembaga nondepartemen yang telah dipangkas sehingga pemangkasan anggarannya bisa lebih rendah dari 15 persen menjadi 10 persen.

”Bantalan pengaman itu diperlukan agar tidak ada satu orang pun berspekulasi atas APBN Perubahan 2008. Karena kalau berspekulasi, perhitungan mereka itu tidak akan cocok, orang akan cenderung melakukan antisipasi atas apa yang kemungkinan tidak bisa bertahan kali ini. Dan spekulasi ini jauh lebih merusak dari realitasnya sendiri,” ujar Sri Mulyani.

Tiga sumber penerimaan

Dirjen Anggaran Depkeu Achmad Rochjadi menyebutkan, anggaran Rp 15 triliun bisa diperoleh jika pemerintah mendapatkan tambahan penerimaan dari tiga sumber. Pertama, penerimaan dari pengembalian biaya eksplorasi dan eksploitasi minyak kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas yang ditanggung pemerintah atau cost recovery Pertamina EP sekitar 1,18 miliar dollar AS.

Kedua, tambahan penerimaan penjualan minyak mentah akibat kenaikan asumsi harganya dari 85 dollar AS per barrel menjadi 90 atau 95 dollar AS per barrel.

Ketiga, tambahan penerimaan yang timbul akibat peningkatan lifting dari rencana awal 910.000 barrel per hari menjadi 927.000 barrel per hari.

”Jadi, nanti tinggal dihitung, mana yang lebih besar. Tambahan penerimaannya atau anggaran belanjanya,” ujar Achmad.

APBN 2008 telah mengalokasikan dana bantalan pengaman yang digunakan dengan maksud yang sama senilai Rp 6 triliun, tetapi semuanya sudah habis terpakai. Oleh karena itu, jika proposal pemerintah terkait tambahan dana bantalan pengaman Rp 15 triliun itu disetujui, total dana bantalan pengaman yang diperlukan pada tahun 2008 akan menjadi Rp 21 triliun. (OIN)

No comments: