Tuesday, March 18, 2008


Kenaikan Harga BBM Mulai Dipertimbangkan



Selasa, 18 Maret 2008 | 00:11 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah dan DPR mulai mempertimbangkan kemungkinan menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM karena tekanan kenaikan harga minyak mentah di pasar dunia yang semakin besar terhadap APBN. Diskusi itu mulai dilakukan karena total subsidi dalam APBN Perubahan 2008 bisa membengkak Rp 100 triliun lebih tinggi dari perkiraan semula, yakni Rp 208,6 triliun.

”Untuk kenaikan harga BBM, kami terus mendiskusikannya dengan DPR,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di hadapan anggota Panitia Ad Hoc II dan IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam rapat kerja tersebut, Benny Horas Panjaitan, anggota DPD asal Kepulauan Riau, mempertanyakan sikap pemerintah menghadapi tekanan harga minyak mentah dunia terhadap APBN Perubahan (APBN-P) 2008. Jika harga minyak terus melambung hingga di atas 100 dollar AS per barrel, mengapa pemerintah tak berani menghapus subsidi BBM yang bisa membengkak Rp 106 triliun.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta meminta masyarakat memandang upaya pemerintah mencari jalan keluar dengan memperhitungkan kenaikan harga BBM dengan hati yang dingin. Itu diperlukan karena kondisi global tidak menentu.

Menkeu menegaskan, jika DPR dan DPD ingin menaikkan harga BBM, pemerintah akan menunggu perkembangannya dalam sepekan ini. Pada prinsipnya, DPR memiliki kewenangan ikut mencari solusi atas tekanan harga minyak dengan menggunakan hak budgetnya. Hak itu bisa digunakan untuk mengurangi volume BBM bersubsidi melalui kebijakan harga.

Menolak

Ketua Panitia Anggaran Emis Moeis menegaskan, pihaknya menolak rencana kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM akan menyebabkan beban yang dipikul masyarakat ekonomi menengah ke bawah makin berat.

Wakil Ketua Panitia Anggaran Harry Azhar Aziz menyebutkan, asumsi harga minyak dalam APBN-P 2008 sebesar 85 dollar AS per barrel kemungkinan besar akan diubah. ”Ada kemungkinan menjadi 90-100 dollar AS per barrel,” ujarnya.

Menurut Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Monoarfa, pemerintah memiliki peluang menekan subsidi bahan bakar minyak tanpa harus menaikkan harga, yakni semua minyak produksi dalam negeri yang diolah di kilang Pertamina dipatok pada satu harga tetap.

Dia menjelaskan, sekitar 70 persen minyak mentah, atau sekitar 620.000 barrel per hari, yang diolah di kilang Pertamina berasal dari produksi di dalam negeri. Selama ini Pertamina membeli minyak itu dengan harga patokan Indonesia Crude Price (ICP). Adapun untuk hasil produksi BBM sebagai hasil olahan, digunakan patokan Mean of Platts Singapore (MOPS) plus alpha. Harga ICP saat ini sudah mencapai 95 dollar AS per barrel, sementara asumsi harga minyak dalam Rancangan APBN-P 2008 diusulkan 85 dollar AS per barrel. Sementara itu, harga MOPS semua produk BBM rata-rata di atas 110 dollar AS.

”Apabila dihitung, minyak mentah sebanyak 620.000 barrel itu cukup untuk memenuhi kebutuhan BBM subsidi kita, yaitu sekitar 35 juta kiloliter. Kalau harga minyaknya dipatok sesuai dengan asumsi harga minyak APBN, kita sudah bisa menghemat banyak,” papar Suharso. (OIN/DOT)

No comments: