Monday, March 17, 2008

Pemerintah Diharapkan Tak Ubah Lagi Asumsi

Langkah Pemangkasan Volume BBM Subsidi Mutlak
Senin, 17 Maret 2008 | 01:00 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah diharapkan tidak mengubah lagi asumsi harga minyak yang akan digunakan dalam APBN Perubahan 2008, yaitu 85 dollar AS per barrel. Meski harga minyak dunia kini melebihi 100 dollar AS per barrel, asumsi itu dinilai paling mendekati harga minyak mentah Indonesia atau ICP.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Monoarfa di Jakarta, Minggu (16/3) malam. Pernyataan itu untuk menanggapi rencana pemerintah menggunakan asumsi ICP 100 dollar AS per barrel sebagai asumsi harga minyak dalam APBN-P 2008.

Alasan pemerintah menetapkan asumsi itu didasarkan pada kecenderungan harga minyak dunia yang terus meroket hingga di atas 100 dollar AS per barrel. Dengan demikian, asumsi harga minyak 85 dollar AS per barrel dalam putusan Panitia Kerja Asumsi dan Penerimaan Negara dinilai tidak tepat lagi.

”Kami akan meminta DPR agar penetapan asumsi kali ini matang, memperhitungkan harga minyak yang terus tinggi. Jadi, kemungkinan menggunakan harga 100 dollar AS per barrel dalam APBN-P agar tidak perlu lagi ada perubahan APBN,” ujar Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta di Jakarta, pekan lalu.

Beberapa waktu lalu, Panitia Kerja Asumsi dan Penerimaan Negara Panitia Anggaran DPR mengesahkan beberapa asumsi makro-ekonomi yang akan digunakan dalam APBN-P 2008. Salah satunya adalah menaikkan asumsi ICP dari usulan pemerintah 83 dollar AS per barrel menjadi 85 dollar AS per barrel.

Penetapan angka 85 dollar AS per barrel itu, menurut Suharso, didasarkan pada keterangan PT Pertamina di Komisi VII DPR, yaitu untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik (PSO), Pertamina mendapat minyak dari produksi dalam negeri, yang dikirim ke kilang Pertamina. Itu hanya sebagian kecil dari impor.

”Menurut Pertamina, jika tak digunakan Pertamina dan dijual di pasar internasional, minyak Indonesia itu harganya rata-rata sepanjang tahun 85 dollar AS per barrel dan itu sudah sangat tinggi. Memang lebih rendah dari harga internasional,” tuturnya.

Namun, menurut pemerintah, selisih antara ICP dan harga minyak mentah dunia sekitar 5 dollar AS. Jika harga minyak mentah dunia 110 dollar AS, ICP 105 dollar AS per barrel. APBN selalu menggunakan harga ICP rata-rata sepanjang tahun sebagai asumsi harga minyak.

Jika asumsi harga ICP 100 dollar AS per barrel yang dipakai, subsidi untuk BBM akan mencapai Rp 170,7 triliun dan listrik Rp 57,5 triliun.

Keputusan Presiden

Menurut Paskah, meski harga minyak terus meroket dan menekan anggaran, pemerintah belum berpikir untuk menaikkan harga bahan bakar minyak di dalam negeri. ”Itu sudah menjadi kebijaksanaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” katanya.

Jika opsi kenaikan harga BBM dicoret, seluruh langkah pemangkasan volume BBM bersubsidi dan penggunaan lampu hemat energi mutlak dilakukan.

Selain itu, sebagian besar laba Pertamina dan BUMN yang mendapatkan tambahan penghasilan dari kenaikan harga komoditas akan diambil untuk menambah kas negara, yaitu dalam bentuk dividen interim atau dividen yang dibayar dimuka.

Dalam Rancangan APBN-P 2008 pemerintah mengusulkan total dividen interim, yaitu dividen tahun 2009 yang diambil pada 2008, dari tambahan penghasilan BUMN mencapai Rp 8 triliun. Sebesar Rp 6 triliun di antaranya dari Pertamina, yaitu dengan perhitungan setiap kenaikan asumsi harga minyak 1 dollar AS dalam APBN, laba Pertamina akan bertambah Rp 300 miliar.

Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu menegaskan, ada ruang bagi pemerintah meningkatkan dividen interim Pertamina jika asumsi harga minyak mentah di APBN 2008 dinaikkan. Syaratnya, pemerintah tidak menurunkan alpha ongkos pengadaan BBM dalam negeri. Saat ini, alpha ditetapkan 12,5 persen.

”Jika keuntungan Pertamina itu dihapuskan, dividennya akan nol. Kalau tetap, pemerintah pun tetap mendapatkan bagian,” ujar Said. (OIN/ELY)

No comments: