Saturday, March 15, 2008

Krisis Pangan 2008


Sabtu, 15 Maret 2008 | 00:31 WIB

Oleh Dwi Andreas Santosa

Dari berbagai kajian beberapa bulan dan minggu-minggu terakhir ini, gejala yang mengarah krisis pangan 2008 semakin menguat. Krisis global yang akan terjadi bukan karena harga minyak bumi yang meroket di atas 100 dollar AS per barrel, melainkan ketersediaan pangan (Financial Post 7/1/2008, Financial Time 14/2/2008, Time-CNN, 27/2/2008).

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah akan terjadi, tetapi kapan terjadi? Jawabannya, tahun 2008.

Termasuk Indonesia

Sunday Herald (12/3/2008) menambahkan, krisis pangan itu akan menjadi krisis global terbesar abad ke-21. Krisis pangan akan menimpa 36 negara di dunia, termasuk Indonesia. Akibat stok yang terbatas, harga berbagai komoditas pangan tahun ini akan menembus level yang mengkhawatirkan. Harga jagung akan mencapai rekor tertinggi dalam 11 tahun terakhir, kedelai dalam 35 tahun terakhir, dan gandum sepanjang sejarah (Kompas, 24/1/2007).

Stok beras dunia akan mencapai titik terendah yang mendorong harga mencapai level tertinggi selama 20 tahun terakhir, sedangkan stok gandum mencapai titik terendah selama 50 tahun terakhir. Harga seluruh pangan meningkat pada angka fantastis 75 persen dibandingkan dengan tahun 2000, beberapa komoditas bahkan lebih dari 200 persen.

Protes dan kerusuhan akibat harga pangan yang tinggi, yang dimulai pada akhir tahun 2007, telah terjadi di banyak sudut dunia. Pada bulan Oktober 2007, terjadi demonstrasi besar di Bengali Barat, India, disusul di Senegal, Mauritania, Meksiko, dan Yaman.

Di Kamerun pada bulan Januari 2008 terjadi kerusuhan besar yang memakan korban meninggal 20 orang, kemudian pada bulan yang sama di Burkina Faso, Afrika Barat. Di Indonesia, Malaysia, Filipina, Inggris, dan Skotlandia demonstrasi akibat krisis pangan juga terjadi meskipun tidak semasif sebagaimana yang berlangsung di Afrika.

Setiap krisis hampir selalu menghasilkan pemenang. Sayang, krisis pangan kali ini pemenangnya bukan petani negara berkembang, tetapi petani kaya di negara maju, investor dan pemain di bursa saham serta perusahaan multinasional.

Tidak ada dasar kuat untuk menyatakan, lonjakan harga pangan seperti saat ini akan menguntungkan petani. Sebagian besar petani kita memiliki lahan kurang dari 0,25 hektar (rata-rata nasional 0,36 hektar dengan jumlah petani 48 persen total penduduk) dan proporsi yang cukup besar di antaranya adalah buruh tani yang tidak berlahan. Kelompok petani berlahan sempit dan buruh tani itu justru akan menderita dampak terbesar karena sekitar 60 persen pendapatan mereka dibelanjakan untuk pangan.

Berkebalikan dengan upaya melindungi petani, suara-suara untuk ”mengindustrialisasi” pertanian akhir-akhir ini semakin menguat. Pemerintah mengimpor benih dari luar negeri dan mengundang pengusaha besar, baik nasional maupun internasional, untuk masuk ke bidang pertanian pangan yang selama ini menjadi wilayah ”kaum tani”.

Istilah rice estate, hibrida, agrotek, bioteknologi, dan transgenik diasumsikan oleh banyak pihak sebagai jawaban atas krisis pangan. Pada pertemuan tahunan investasi dunia ke-14 Empire Club bulan Januari lalu dinyatakan hal yang sama, yaitu pemupukan lebih banyak, penggunaan benih rekayasa genetika, mesin pertanian yang lebih canggih, dan teknologi (pestisida dan herbisida).

Kedaulatan pangan

Setelah dirunut ke belakang, krisis pangan suatu bangsa ternyata bermuara pada situasi ”tidak berdaulat atas pangan”. Kedaulatan pangan merupakan hak setiap bangsa/masyarakat untuk menetapkan pangan bagi dirinya sendiri dan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, dan perikanan tanpa menjadikannya subyek berbagai kekuatan pasar internasional.

Terdapat tujuh prinsip tentang kedaulatan pangan (Via Campesina), di antaranya adalah: 1) hak akses ke pangan; 2) reformasi agraria; 3) penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan; 4) pangan untuk pangan dan tidak sekadar komoditas yang diperdagangkan; 5) pembatasan penguasaan pangan oleh korporasi; 6) melarang penggunaan pangan sebagai senjata; dan 7) pemberian akses ke petani kecil untuk perumusan kebijakan pertanian.

Rumusan kedaulatan pangan itu dikembangkan oleh kelompok-kelompok akar rumput sehingga jarang menjadi wacana ilmiah di kalangan perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Kedaulatan pangan sering kali juga berseberangan dengan konsep dan kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan dunia, semacam WTO, Bank Dunia, dan IMF. Akibatnya, jarang prinsip kedaulatan pangan kemudian menjadi pijakan dalam perumusan kebijakan pertanian di negara berkembang, termasuk Indonesia.

Konsep yang saat ini dianut oleh hampir semua negara di dunia adalah ketahanan pangan. Ketahanan pangan kemudian menjadi ”kuda Troya” kapitalisasi sistem pangan global. Ketika perlahan-lahan penguasaan pertanian pangan beralih dari petani ke pemodal kuat, kisah ”harga minyak” akan terulang. Harga akan dimainkan dan ditentukan oleh kartel besar untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya, sedangkan petani akan semakin diimpit dan didera kemiskinan yang berkepanjangan.

Tidak ada kata terlambat. Krisis juga berarti tantangan dan kesempatan untuk memperbaiki kehidupan petani di masa depan. Nada-nada indah yang dikemas dalam kata-kata diversifikasi pangan, penghargaan terhadap pangan lokal, perlindungan petani, konservasi keanekaragaman hayati pertanian, pertanian berkelanjutan, dan reformasi agraria hanya menjadi sesuatu yang enak untuk didengar, tetapi tidak pernah dilaksanakan.

Jepang baru-baru ini mengeluarkan program mengganti tepung gandum dengan tepung umbi sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan kedaulatan pangan.

Sementara di Indonesia, pemerintah melakukan tindakan sporadis yang menyiratkan seolah-olah ”baru tahu hari ini” serta memasang berbagai target muluk peningkatan produksi yang sarat kepentingan politis. Perubahan paradigma dari ketahanan pangan ke kedaulatan pangan tampaknya perlu dimulai untuk menyelamatkan pangan dan petani kita.

Dwi Andreas Santosa Departemen Ilmu Tanah dan Sumber Daya Lahan IPB

No comments: