Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar belanja barang pemerintah pusat yang tidak mengikat, seperti biaya perjalanan dinas kementerian dan lembaga negara yang masih tersisa hingga Juli lalu, dipotong 70 persen.
Pemotongan dilakukan untuk efisiensi dan penghematan anggaran, serta untuk peningkatan belanja modal yang produktif sampai akhir tahun ini.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Achmad Rojadi kepada Kompas, Rabu (1/8) di Departemen Keuangan, Jakarta.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2007, total komponen biaya perjalanan dinas kementerian dan lembaga negara tercatat sekitar Rp 10 triliun.
"Kami belum tahu berapa keseluruhan yang masih tersisa dari anggaran Rp 10 triliun itu. Namun, yang jelas, instruksi Presiden yang ditindaklanjuti Menkeu meminta agar anggaran biaya perjalanan dinas yang masih tersisa dipotong sebesar 70 persen," ujar Achmad Rojadi.
DIPA dibekukan
Menurut Achmad, sebelum pemotongan dilakukan, pihaknya telah meminta supaya seluruh kementerian dan lembaga negara mengusulkan kegiatan mana saja dalam komponen biaya perjalanan dinas yang akan dipotong.
"Untuk sementara ini, selama sepekan kami akan membekukan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk biaya perjalanan dinas kementerian. Artinya, kami tidak akan mencairkan terlebih dulu DIPA perjalanan dinas tersebut," tambah Achmad.
Sementara diperoleh informasi dari Depkeu bahwa sejumlah kementerian telah mengajukan permohonan toleransi penggunaan anggaran biaya perjalanan dinas mengingat kegiatan perjalanan dinas itu bersamaan waktunya dengan jangka waktu sepekan yang diberikan Depkeu untuk pembekuan sementara.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan sejumlah menteri di Gedung Departemen Keuangan, beberapa pekan lalu, Wapres menginstruksikan agar dilakukan pemangkasan belanja barang pemerintah pusat untuk dialihkan sebagai belanja modal pemerintah di daerah, misalnya pembelian mobil mewah dan pembangunan gedung. (har)
No comments:
Post a Comment